Saibumi.com (SMSI), Bandarlampung - Gubernur Lampung Arinal Djunaidi melalui instruksi nomor 10 tahun 2021. Tertanggal, Senin, (26/7/2021) meminta Wali Kota Bandar Lampung untuk mempercepat proses penyaluran bantuan sosial (Bansos) kepada warga terdampak penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4.
Hal tersebut tertuang pada poin kedelapan instruksi yang berbunyi
BACA JUGA: Tunas Honda dan Jaringannya NSS Kedaton Menggelar CBR 250 RR Art Competition
"Wali Kota Bandar Lampung agar mempercepat proses penyaluran bantuan sosial serta jaring pengaman sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)," tulis Arinal Djunaidi.
Selanjutnya, apabila dibutuhkan tambahan pendanaan maka:
1. Dilakukan rasionalisasi dan/atau realokasi anggaran dari program/kegiatan yang kurang prioritas pada anggaran bantuan sosial serta jaring pengaman sosial.
2. Tata cara rasionalisasi/realokasi kebutuhan tambahan pendanaan untuk penganggaran dan penyaluran bantuan sosial/jaring pengaman sosial dalam mendukung pelaksanaan PPKM Level 4 berpedoman pada Pasal 4 dan 5 Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 20 Tahun 2020 tentang percepatan penanganan covid-19 dan Pasal 3 sampai 6 Permendagri Nomor 39 Tahun 2020.
3. Kemudian melakukan sinkronisasi bansos yang berasal dari pusat dengan yang bersumber dari APBD.(*)
BACA JUGA: Tunas Honda dan Jaringannya NSS Kedaton Menggelar CBR 250 RR Art Competition
merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.
1
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 644
2
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 300
3
Senin, 27/07/2026 - Dibaca : 266
4
Selasa, 28/07/2026 - Dibaca : 241
5
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 199
6
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 188
1
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 68
2
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 53
3
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 53
4
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 49
5
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 48
6
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 45
7
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 43
BERLANGGANAN BERITA