Logo Saibumi

Penyidikan Kasus Brabasan Mesuji Dihentikan Sementara

Penyidikan Kasus Brabasan Mesuji Dihentikan Sementara

Saibumi.com (SMSI), Bandarlampung - Kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan Simpang Pematang – Brabasan Kabupaten Mesuji yang diselidiki oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung kini dihentikan sementara.


Hal ini disampaikan oleh Kajati Lampung, Dr. Heffinur S.H, M.Hum dalam keterangan persnya secara daring.


Menurutnya, pihak Kejati telah mendalami kasus tersebut dan sudah dalam tahap penyelidikan, tetapi ada hal-hal tertentu yang menyebabkan kasus ini dihentikan sementara.

BACA JUGA: Simak Estimasi Waktu Maksimum Penggunaan Tabung Oksigen


“Ada beberapa hal yang kita temukan, yang pertama harus dipasangnya batching plant, jadi ketika akan melakukan pemasangan batching plant, ternyata saat itu ada satu jembatan yang putus sehingga tidak mungkin dikerjakan,” katanya.


Selain itu, pihak Kejati juga telah mengundang tim akademis dari Universitas Lampung guna melihat unsur pelanggaran yang ada.


“Kita mengundang pakar hukum Unila, apakah pengganti batching plant yang dibuat sendiri itu kekuatannya sama atau tidak, ternyata memungkinkan, artinya tidak ada kekurangan, jadi kesimpulannya sementara kita hentikan," jelasnya.

 

Walau begitu, terdapat kerugian negara yang harus diganti dalam pemasangan batching plant tersebut dan akan ditagih oleh tim inspektorat.


"Ada kerugian negara yang harus diganti yaitu Rp800 juta dari batching plant," ujarnya. (SB.06)

BACA JUGA: Simak Estimasi Waktu Maksimum Penggunaan Tabung Oksigen

#

Saibumi.com

merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.

Newsletter Saibumi

BERLANGGANAN BERITA