Saibumi.com (SMSI), Bandar Lampung - Kalapas Perempuan Bandar Lampung, Putranti Rahayu, melaksanakan review target capaian kinerja utk B09 sekaligus capaian rencana aksi Ditjen Pemasyarakatan. Rabu, (21/7/2021)
Pada moment coffee morning tersebut, Kalapas mengingatkan seluruh pejabat struktural di bawahnya bahwa setiap pelaksanaan tugas dan fungsi dilaksanakan berdasarkan arahan dari pusat. Untuk tusi fasilitatif merujuk pada arahan Sekretariat Jenderal, pelaksanaan tusi pengawasan merujuk pada Inspektorat Jenderal sedangkan tusi yg terkait teknis merujuk pada arahan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.
"Tolong lakukan dokumentasi setiap kegiatan yg diselenggarakan di LPP Bandar Lampung dan laksanakan pengarsipan pelaporan serta berkas dengan rapi, sehingga memudahkan tugas dan pekerjaan kita," ungkap Putranti
Pada kesempatan tersebut, beliau juga mengarahkan agar setiap petugas harus menguasai tugas nya masing-masing dan mampu mengikuti ritme bekerja secara profesional, inovatif dan bahkan mampu mempresentasikan tugas nya tersebut dengan baik. Jika terdapat kendala dalam pelaksanaan tugas, agar dapat segera dikoordinasikan dengan pihak yg berwenang sehingga waktu penyelesaian menjadi lebih cepat.
Dalam rangka pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban, ibu Kalapas mengingatkan untuk melakukan langkah-langkah deteksi dini, asessment WBP secara periodik, serta melakukan tes urin setiap bulan baik kepada WBP maupun petugas.(*)
merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.
1
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 640
2
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 294
3
Senin, 27/07/2026 - Dibaca : 264
4
Selasa, 28/07/2026 - Dibaca : 233
5
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 197
6
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 185
1
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 29
2
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 29
3
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 27
4
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 27
5
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 25
6
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 25
7
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 22
BERLANGGANAN BERITA