Logo Saibumi

Inilah 19 Provinsi yang Dapat Teguran Keras dari Menteri Dalam Negeri Terkait Anggaran Covid-19

Inilah 19 Provinsi yang Dapat Teguran Keras dari Menteri Dalam Negeri Terkait Anggaran Covid-19

Saibumi.com (SMSI), Jakarta - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) telah menyampaikan teguran tertulis untuk 19 provinsi di Indonesia yang realiasi anggaran untuk penanganan Covid-19 hingga insentif tenaga kesehatan (nakes) masih rendah

 

Hal tersebut disampaikan Mendagri, kala mengikuti Rapat Koordinasi Evaluasi PPKM yang dipimpin Menko Perekonomian

BACA JUGA: Kantor Badan POM RI Terbakar, Kerugian Capai Rp 600 Jutaan

 

Sementara itu menurut, Wakil Menteri Kesehatan yang juga turut serta dalam Rakor meminta kepada Pemerintah Kabupaten/Kota untuk berperan aktif dalam mengisi laporan perkembangan dan kebutuhan selama penanganan Covid-19 secara berkala melalui aplikasi yang telah disiapkan Kementerian Kesehatan, sehingga memudahkan Pemerintah pusat dalam pemenuhan kebutuhan di daerah, terkait kebutuhan oksigen, obat - obatan, tenaga medis dan kebutuhan lainnya

 

Adapun 19 provinsi yang mendapat teguran tertulis Mendagri tersebut sebagai berikut;

 

1. Provinsi Aceh,

2. Sumatera Barat,

3. Kepulauan Riau,

4. Sumatera Selatan,

5. Bengkulu,

6. Kepulauan Bangka Belitung,

7. Jawa Barat,

8. Yogyakarta,

9. Bali,

10. Nusa Tenggara Barat,

11. Kalimantan Barat,

12. Kalimantan Tengah,

13. Sulawesi Selatan,

14. Sulawesi Tengah,

15. Sulawesi Utara,

16. Gorontalo,

17. Maluku,

18. Maluku Utara,

19. Papua.(*)

BACA JUGA: Kantor Badan POM RI Terbakar, Kerugian Capai Rp 600 Jutaan

#

Saibumi.com

merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.

Newsletter Saibumi

BERLANGGANAN BERITA