Logo Saibumi

Oknum Guru di Tangkap, Terkait Video Viral di Metro

Oknum Guru di Tangkap, Terkait Video Viral di Metro

Saibumi.com (SMSI), Bandarlampung - Penyebar video hoaks di sosial media, oknum guru di Kota Metro, Lampung diamankan polisi, Jumat (16/7/2021).

 

Video berdurasi 29 detik yang memperlihatkan sekelompok warga yang melempari petugas satgas dengan sayur dan benda-benda lainya itu ternyata terjadi bukan di terminal Kota Metro, melainkan di Banda Aceh. Namun, oleh orang tak bertanggung jawab, disematkanlah seakan-akan berlokasi di Terminal Kota Metro.

BACA JUGA: Tahukah Kamu? Ekstrak Sambiloto Berkhasiat Bagi Sistem Imun dalam Melawan Virus  COVID-19

 

Tak mau buat masyarakat resah, pihak kepolisian langsung bergerak cepat dan berhasil mengamankan satu pelaku, terduga penyebar video tersebut Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad membenarkan ihwal penangkapan tersebut

"Memang benar telah ditangkap, tapi semua data ada di Polres Kota Metro," ujarnya. Kepada saibumi.com melalui sambungan telepon

 

Sementara itu Kapolresta Metro, AKBP Retno, saat dimintai tanggapan, ia pun membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan satu terduga pelaku.

"Sudah diamankan, saat ini sudah dibawa ke Ditreskrimsus Polda Lampung, penangkapannya itu tadi malam di daerah Metro Utara, untuk sementara tersangka merupakan oknum guru," pungkasnya

 

Sementara itu, melalui akun instagram resmi Polda Lampung, terduga tersangka menyampaikan permohonan maaf. Dia pun menjelaskan awal mula, sampai ia tega melakukan penyebaran video hoaks itu. Pelaku penyebar hoaks meminta maaf kepada warga lampung khususnya kota Metro.

 

"Assalamualaikum perkenalkan nama saya Guntoro pemilik akun Guntoro 21, berkenaan video kerusuhan yang terjadi di Terminal Metro Pusat pada tanggal 15 Juli 2021, pukul 22:00 WIB adalah tidak benar atau hoaks. Untuk itu, kepada seluruh masyarakat Lampung khususnya warga Kota Metro dan sekitarnya, saya atas nama pribadi mohon maaf, serta berjanji tidak akan mengulangi kembali,” ucapnya dalam video permohonan maaf di Polda Lampung.

 

Saat ini kasus tersebut masih ditangani oleh tim Ditreskrimsus Polda Lampung untuk mengetahui motif di balik penyebaran video tersebut. (*)

BACA JUGA: Tahukah Kamu? Ekstrak Sambiloto Berkhasiat Bagi Sistem Imun dalam Melawan Virus  COVID-19

#

Saibumi.com

merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.

Newsletter Saibumi

BERLANGGANAN BERITA