Saibumi.com (SMSI), Bandarlampung – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah menetapkan sejumlah laboratorium yang digunakan untuk memeriksa spesimen virus Covid-19 dalam upaya untuk menanggulangi wabah ini.
Untuk Provinsi Lampung, terdapat 13 laboratorium yang ditetapkan sebagai tempat pemeriksaan virus Covid-19 yang terdiri dari 10 laboratorium Polymerase Chain Reaction (PCR) dan 3 laboratorium Tes Cepat Molekuler (TCM).
BACA JUGA: Polres Lamsel Tangkap Pelaku Pungli Rapid Test Antigen
Berikut adalah daftar laboratorium pemeriksa spesimen virus Covid-19 di Lampung berdasarkan data dari Badan Litbang Kementerian Kesehatan.
1. Labkesda Provinsi Lampung (PCR)
2. Laboratorium RSUD Dr.H.Abdul Moeloek Bandarlampung (PCR)
3. Balai POM Lampung (PCR)
4. Balai Veteriner Lampung (PCR)
5. Laboratorium Khusus PCR Intibios (PCR)
6. Laboratorium RS DKT TK IV 02.07.04 (PCR)
7. Laboratorium Mobile RT-PCR Dinkes Kab. Tanggamus (PCR)
8. Laboratorium Mobile PT Lampung Jasa Utama (PCR)
9. Laboratorium RS Immanuel Way Halim Bandarlampung (PCR)
10. Laboratorium RSUD Alimuddin Umar (PCR)
11. RS Umum Daerah Menggala Tulang Bawang (TCM)
12. RS Umum Daerah Pringsewu (TCM)
13. RS Umum Daerah Ahmad Yani Metro (TCM).
(SB.06).
BACA JUGA: Polres Lamsel Tangkap Pelaku Pungli Rapid Test Antigen
merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.
1
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 644
2
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 298
3
Senin, 27/07/2026 - Dibaca : 266
4
Selasa, 28/07/2026 - Dibaca : 239
5
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 198
6
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 187
1
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 51
2
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 46
3
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 45
4
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 43
5
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 39
6
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 37
7
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 37
BERLANGGANAN BERITA