Saibumi.com (SMSI), Bandarlampung – Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Lampung menyebutkan bahwa presentase penduduk miskin di Lampung per bulan Maret 2021 menurun dibandingkan dengan bulan September 2021.
Menurut Kepala BPS Provinsi Lampung, Faizal Anwar, pada bulan Maret 2021, Jumlah penduduk Lampung yang berada di garis kemiskinan per Maret 2021 menjadi 12,62 persen dari yang sebelumnya 12,76 persen.
BACA JUGA: Kejati Lampung Adakan Pasar Murah Dan Penyerahan Sembako
“Jumlah penduduk miskin dengan pengeluaran per kapita per bulan di bawah garis kemiskinan di Lampung mencapai 1,08 juta orang, turun sebesar 7,21 ribu orang dibandingkan dengan kondisi September 2020 yang sebesar 1,09 juta orang,” ujar Faizal Anwar dalam konferensi pers secara daring. Rabu (15/07).
Persentase penduduk miskin di daerah perkotaan pada Maret 2021 adalah sebesar 9,29 persen atau turun 0,30 poin dibandingkan September 2020 yang sebesar 9,59 persen.
“Selama periode September 2020 - Maret 2021, jumlah penduduk miskin di daerah perkotaan turun sebanyak 4,68 ribu orang, dari 259,28 ribu orang pada September 2020 menjadi 254,60 ribu orang pada Maret 2021,” jelasnya.
Sementara persentase penduduk miskin di daerah perdesaan pada Maret 2021 sebesar 14,18 persen atau mengalami penurunan 0,04 poin jika dibandingkan September 2020 yang sebesar 14,22 persen.
“Di daerah pedesaan turun sebanyak 2,53 ribu orang, dari 831,86 ribu orang pada September 2020 menjadi 829,33 ribu orang pada Maret 2021,” katanya.
Komoditi makanan berperan lebih besar terhadap garis kemiskinan dibandingkan komoditi bukan makanan (perumahan, sandang, pendidikan, dan kesehatan).
Sumbangan garis kemiskinan makanan terhadap garis gemiskinan pada Maret 2021 tercatat sebesar 75,58 persen. Kondisi ini meningkat dibandingkan dengan kondisi September 2020 yaitu sebesar 75,40 persen.
Ratio pada Maret 2021 adalah sebesar 0,323. Angka tersebut mengalami kenaikan jika dibandingkan September 2020 yang sebesar 0,320. Hal ini menunjukkan bahwa tingkat ketimpangan di Provinsi Lampung termasuk kategori ketimpangan rendah. (SB.06)
BACA JUGA: Kejati Lampung Adakan Pasar Murah Dan Penyerahan Sembako
merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.
1
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 644
2
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 298
3
Senin, 27/07/2026 - Dibaca : 266
4
Selasa, 28/07/2026 - Dibaca : 239
5
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 198
6
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 187
1
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 52
2
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 47
3
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 45
4
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 43
5
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 39
6
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 37
7
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 37
BERLANGGANAN BERITA