Logo Saibumi

Sepi, Kantor Pemprov Terapkan 100% WFH Kecuali Kategori Sektor Esensial dan Kritikal

Sepi, Kantor Pemprov Terapkan 100% WFH  Kecuali  Kategori Sektor Esensial dan Kritikal

Saibumi.com (SMSI), Kantor Pemerintah Provinsi Lampung memberlakukan sistem kerja dari rumah (WFH) 100 persen selama PPKM Darurat di Bandar Lampung. 

 

Namun satuan kerja yang masuk kategori sektor esensial dan kritikal menerapkan WFH 25 persen selama masa PPKM Darurat.

BACA JUGA: Virtual Meeting Room: Tindaklanjuti PPKM Darurat, Kadiv Keimigrasian Pastikan Kanim Berkoordinasi Dengan Pemerintah Setempat

"Semua satuan kerja melaksanakan tugas 100 persen di rumah atau WFH, kecuali satuan kerja yang termasuk kategori sektor esensial dan kritikal," kata Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto, Senin (12/7/2021) dilansir dari Suara.com

 

Para pegawai wajib melaksanakan protokol kesehatan untuk mencegah penularan virus corona.

"Ini telah diatur dalam Surat Edaran Nomor 045.2/103/VII/POSKO/2021 yang dikeluarkan pada 9 Juli 2021 lalu," kata Fahrizal.

 

Selama PPKM Darurat, pegawai pemerintah diminta memaksimalkan pemanfaatan teknologi informasi dalam menjalankan tugas dan memberikan pelayanan.

"Semua diharapkan dapat mengatur dan mengendalikan pelaksanaan tugas-tugas kedinasan di lingkungan satuan kerja guna menghindari terjadinya transmisi atau penularan COVID-19," katanya.

 

Pada Senin, kantor-kantor organisasi perangkat daerah di lingkup Pemerintah Provinsi Lampung tampak sepi. Kegiatan pelayanan di organisasi perangkat daerah sektor esensial dan kritikal juga dibatasi. 

BACA JUGA: Virtual Meeting Room: Tindaklanjuti PPKM Darurat, Kadiv Keimigrasian Pastikan Kanim Berkoordinasi Dengan Pemerintah Setempat

#

Saibumi.com

merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.

Newsletter Saibumi

BERLANGGANAN BERITA