Logo Saibumi

Akibat Tanam Pohon Pisang, Rumah Rusak

Akibat Tanam Pohon Pisang, Rumah Rusak

Saibumi.com (SMSI), Kulonprogo - Seorang warga Kulonprogo Wanci Aji (44) mengamuk dan merusak kaca rumah milik Siti Handaroh (61) warga Kalurahan Tayuban, Kapanewon Panjatan. Penyebabnya pelaku emosi lantaran ditegur korban agar tidak menanam pohon pisang di lahan yang bukan miliknya. 

 

 

BACA JUGA: Gudang Penyimpanan Vaksin Covid-19 Di Jakpus Terbakar

 

Aksi perusakan ini dilakukan pelaku yang juga warga Tayuban pada Rabu (7/7/21) petang. Saat itu korban mendatangi rumah korban sambil membawa cangkul dari rumah. Begitu tiba pelaku langsung memecah kaca jendela rumah korban.  

 

 

 

Melihat kejadian ini saksi Puji Tri Lestari mengajak korban keluar rumah. Lantaran rumah dalam kondisi kosong, pelaku masuk dan merusak seisi rumah. Setidaknya pelaku memecah televisi dan delapan jendela kaca. Puas melakukan perusakan, pelaku kemudian meninggalkan rumah.  

 

 

 

“Korban ini marah karena sempat ditegur korban agar tidak menanam pohon pisang di lahan yang bukan miliknya,” kata Kasubbag Humas Polres Kulonprogo, Iptu I Nengah Jeffry, Jumat (9/7/21).

 

 

 

Kasus perusakan ini kemudian dilaporkan ke Polsek Panjatan. Polisi yang mendapatkan laporan menindaklanjuti dengan melakukan olah TKP. Petugas kemudian mengamankan pelaku untuk dibawa ke Polsek Panjatan. 

 

 

 

“Pelaku dan korban masih memiliki hubungan saudara, pelaku merupakan adik dari korban,” katanya. 

 

 

 

Pelaku selama ini memiliki riwayat kejiwaan. Atas kesepakatan keluarga, pelaku selanjutnya dibawa ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Ghrasia Pakem, Sleman untuk dilakukan perawatan. (wawan)

BACA JUGA: Gudang Penyimpanan Vaksin Covid-19 Di Jakpus Terbakar

#

Saibumi.com

merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.

Newsletter Saibumi

BERLANGGANAN BERITA