Saibumi.com (SMSI), Jakarta - Penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) dan Program Keluarga Harapan (PKH) akan mendapatkan beras tambahan yaitu sebanyak 10 kilogram selama PPKM darurat.
BACA JUGA: Kejagung Berhasil Lelang 5 Kapal Barang Bukti Tersangka Tipikor PT. Asabri
“BST dan PKH disalurkan masing-masing bagi 10 juta penerima plus menerima beras sebanyak 10 kilogram,” kata Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini di Jakarta, Rabu (07/07). Dilansir dari ANTARA.
Risma juga mengatakan bahwa data penerima BST dan PKH diserahkan ke Bulog. Nantinya, penyaluran beras sebanyak 10 kilogram tersebut akan dilakukan oleh Perum Bulog yang memiliki jaringan tersebar di seluruh Indonesia.
Pembaruan data penerima BST di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sudah selesai sejak akhir pekan lalu dan siap digunakan dalam penyaluran.
Penyaluran BST diprioritaskan di wilayah yang menerapkan PPKM darurat dan tempat lainnya dengan memanfaatkan teknologi. BST akan disalurkan kepada penerim sekaligus pada bulan Mei-Juni sejumlah Rp600.000 dan beras 10 kilogram dari Bulog. penyaluran ini diberikan melalui PT Pos Indonesia, PKH akan diberikan melalui Bank Himbara (BNI, BRI, BTN, Mandiri) dan beras disalurkan oleh Perum Bulog.
“Penyaluran telah dimulai sejak pekan lalu secara bertahap usai dilakukan pembaruan DTKS," katanya. (SB.06)
BACA JUGA: Kejagung Berhasil Lelang 5 Kapal Barang Bukti Tersangka Tipikor PT. Asabri
merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.
1
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 642
2
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 297
3
Senin, 27/07/2026 - Dibaca : 266
4
Selasa, 28/07/2026 - Dibaca : 238
5
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 197
6
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 186
1
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 45
2
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 41
3
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 40
4
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 37
5
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 35
6
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 33
7
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 30
BERLANGGANAN BERITA