Saibumi.com (SMSI), Bandar Lampung – Kasus meningkatnya Covid-19 menjadi salah satu pertimbangan Pemerintah untuk memperpanjang penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro untuk wilayah di luar pulau Jawa-Bali.
Hal ini diketahui setelah Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN), Airlangga Hartarto. Airlangga mengumumkan perpanjangan PPKM mikro di luar Pulau Jawa-Bali. Ketentuan ini berlaku 6-20 Juli 2021.
BACA JUGA: Cegah Penyebaran COVID-19 di Lapas Perempuan Kelas IIA Bandar Lampung
Pasalnya, PPKM mikro ini dilakukan di dua kota Provinsi Lampung yakni Kota Bandarlampung dan Kota Metro. Dari 43 kabupaten/kota berada pada asesmen Covid-19 di level 4 kota Bandarlampung termasuk kota yang harus memperpanjnag PPKM mikro tersebut.
“Tadi sudah melapor ke Bapak Presiden terkait perpanjangan PPKM mikro tanggal 6- 20 Juli 2021 untuk di luar Pulau Jawa. Ini diatur perpanjangan yang selaras dengan PPKM Darurat di Jawa-Bali,” kata Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers daring, di Jakarta, Senin (06/07/2021) dilansir dari suaralampung.com
Menko Airlangga menyampaikan pada perpanjangan PPKM Mikro kali ini, terdapat 43 kabupaten/kota yang berada di asesmen level 4, kemudian 187 kabupaten/kota di level 3, dan 146 kabupaten/kota berada pada level 2.
“Dengan asesmen level 4 ini maka di 43 kabupaten/kota di 20 provinsi dilakukan pengetatan,” ujar Menko Airlangga dilansir dari ANTARA, Senin (5/7/2021).
Menko Airlangga menyebutkan kegiatan perkantoran/tempat kerja di level 4 melakukan Work From Home (WFH) dengan kapasitas 75 persen dan Work From Office (WFO) 25 persen. Sedangkan di zona lainnya, WFH 50 persen dan WFO 50 persen. Kegiatan belajar/mengajar di level 4 dilakukan secara daring dan level lainnya mengikuti peraturan Kemendikbudristek.
BACA JUGA: Cegah Penyebaran COVID-19 di Lapas Perempuan Kelas IIA Bandar Lampung
merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.
1
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 644
2
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 300
3
Senin, 27/07/2026 - Dibaca : 266
4
Selasa, 28/07/2026 - Dibaca : 241
5
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 199
6
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 188
1
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 68
2
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 53
3
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 52
4
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 49
5
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 48
6
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 45
7
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 43
BERLANGGANAN BERITA