Logo Saibumi

Minum Kopi Sesudah Minum Obat? Awas, Bahaya!

Minum Kopi Sesudah Minum Obat? Awas, Bahaya!

Saibumi.com (SMSI), Banyak dari kita yang merupakan pecinta kopi, minum kopi adalah kewajiban harian bahkan saat sakit sekalipun tetap bersikeras minum kopi. Tapi, tahukah kamu bahaya yang mengintai jika kamu minum kopi sesudah minum obat? Berikut penjelasannya!

 

1.  Memicu denyut jantung tidak normal

Setelah minum obat lalu kamu mengkonsumsi kopi dapat memicu aritmia jantung atau biasa disebut jantung tidak normal. Kandungan kafein pada kopi yang membuat efek melek dengan merangsang kerja otak dan jantung.

BACA JUGA: Astra Motor Imam Bonjol Gelar Promo Back To School

 

Ketika kamu minum kopi setelah minum obat, detak jantung akan meningkat drastis. Ini jelas sangat buruk dampaknya bagi jantung. Hal yang sama akan terjadi seperti pada saat kamu mengkonsumsi obat asma, theophylline atau mirip dengan kafein, antidepresan dan obat antipsikotik, kelompok antibiotik kuinolon, dan pil KB.

 

Bahaya lainnya dari minum kopi setelah minum obat adalah dapat memicu keracunan karena kafein dapat bertahan lebih lama di dalam tubuh.

Itu sebabnya kafein tidak bisa dikonsumsi setelah meminum obat. Minum obat sebaiknya dengan air putih saja. Tidak disarankan minum obat dengan kopi, teh, jus, susu, minuman ringan bersoda, apalagi minuman keras. Beri jarak 2-3 jam setelah minum obat, barulah minum kopi.

 

2.  Menghilangkan khasiat obat yang diminum

Khasiat obat akan lebih lama munculnya bahakan dapat menghilangkan keefektifan obat yang kamu konsumsi jika minum kopi setelah minum obat karena kafein mengganggu proses penyerapan obat dalam lambung dan usus halus. Efek ini terjadi pada beberapa jenis obat, terutama golongan antidepresan, esterogen, serta obat-obat untuk gangguan tiroid dan osteoporosis.

BACA JUGA: Astra Motor Imam Bonjol Gelar Promo Back To School

#

Saibumi.com

merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.

Newsletter Saibumi

BERLANGGANAN BERITA