Saibumi.com (SMSI), Bandarlampung - Bantuan Langsung Tunai kembali diberikan oleh pemerintah kepada pelaku UMKM. Untuk mengecek penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta dapat dilakukan secara online melalui bank BRI atau BNI.
Total anggaran yang digelontorkan pemerintah untuk BLT UMKM sebesar Rp 15,36 triliun dan akan diberikan kepada 12,8 juta pelaku usaha mikro yang ada di seluruh Indonesia.
Untuk nasabah bank BRI, dapat melakukan pengecekan nama penerima BLT UMKM melalui link eform.bri.co.id/bpum. Sedangkan bagi pengguna bank BNI dapat melakukan pengecekan melalui banpresbpum.id.
BACA JUGA: Tidak Ada Tapping Box Untuk PKL Di Bandarlampung
Cara mengecek daftar penerima BLT UMKM bank BRI yaitu: Membuka laman eform.bri.co.id/bpum, selanjutnya masukkan nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP) serta kode verifikasi dan klik "Proses Inquiry", sesudah itu akan ada keterangan yang muncul apakah nomor KTP tersebut terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak.
Jika nomor KTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM maka akan muncul tulisan "Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM".
Cara mengecek daftar penerima BLT UMKM Bank BNI ialah: membuka laman https://banpresbpum.id/, memasukkan nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP), klik "Cari", kemudian akan muncul pemberitahuan apakah pemilik nomor KTP tersebut masuk ataupun tidak sebagai penerima BLT UMKM program BPUM 2021.
Selain melakukan pengecekan secara daring, penerima BLT UMKM biasanya juga akan mendapatkan informasi melalui SMS dari bank terkait. (SB.06)
merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.
1
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 644
2
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 298
3
Senin, 27/07/2026 - Dibaca : 266
4
Selasa, 28/07/2026 - Dibaca : 239
5
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 198
6
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 187
1
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 51
2
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 46
3
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 45
4
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 43
5
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 39
6
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 37
7
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 36
BERLANGGANAN BERITA