Logo Saibumi

Pemerintah Kembali Intruksikan PPKM Skala Mikro Di Perpanjang

Pemerintah Kembali Intruksikan PPKM Skala Mikro Di Perpanjang

Saibumi.com (SMSI), Jakarta –  Pemerintah kembali mengeluarkan kebijakan dalam surat edaran nomer 13 tahun 2021 tentang perpanjangan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro mulai tanggal 15 Juni - 28 Juni 2021. Sabtu, (26/06/2021).

Pemerintah menjelaskan untuk lebih pengoptimalan Pos Komando (Posko) penanganan virus Corona Virus Disease 2019 (Covid-19)  di tingkat Desa dan Kelurahan.

PPKM ini dilakukan pada seluruh Kabupaten Kota/Desa hingga tingkat Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) yang berpotensi menimbulkan penularan Covid-19.

BACA JUGA: Nakes Positif COVID-19 Satu Puskesmas Tutup di Bandar Lampung

Pemerintah menghimbau agar pengoptimalan kegiatan PPKM ini dilakukan berdasarkan zonasi pengendalian wilayah hingga tingkat RT diantarnya tempat kerja/perkantoran Zona Kuning dan Orange menerapkan 50% Work From Home (WFH) 50% Work From Office (WFO), dan Zona Merah pembatasan dengan menerapkan WFH 75% serta tempat sekolah kegiatan belajar mengajar dilakukan secara Daring (Online)

Dalam surat edaran juga dijelaskan agar mengintensifkan penegakan 5M dan penguatan 3T serta mengoptimalkan Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) dalam penangan Covid-19 khususnya dalam pencegahan, testing dan tracking.

Kemudian wajib diterapkannya screening Test Antigen jika hendak menggunakan fasilitas umum/tempat wisata/berpergian keluar atau dalam kota. Jika melakukan pelanggaran maka akan dikenai sanksi yang berlaku.

PPKM Mikro juga berkoordinasi dengan seluruh unsur yang terlibat, mulai dari ketua RT/RW, Kepala Desa/Lurah, Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas), Bintara Pembina Desa Masyarakat (Babinsa) Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas),

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Tim Penggerak Pemberdaya Kesejahteraan Keluarga (TP PKK), Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) Dasawisma, Tokoh Maysrakat, Tokoh Agama, Tokoh Adat, Tokoh Pemuda, Penyuluh, Pendamping Tenaga Kesehatan, dan Karang Taruna serta relawan lainnya.

 

BACA JUGA: Nakes Positif COVID-19 Satu Puskesmas Tutup di Bandar Lampung

Saibumi.com

merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.

Newsletter Saibumi

BERLANGGANAN BERITA