Logo Saibumi

Duka PERS: Delik Kasus Kekerasaan Terhadap Wartawan, SMSI Suarakan Aparat Segera Tangkap Pelaku

Duka PERS: Delik Kasus Kekerasaan Terhadap Wartawan, SMSI Suarakan Aparat Segera Tangkap Pelaku

Ilustrasi Kekerasaan Terhadap Wartawan. [pixabay]

Saibumi.com (SMSI), Bandar Lampung – Terkait kasus penembakan yang dilakukan orang tak dikenal hingga menewaskan Marasalem Harahap, jurnalis sekaligus Pemimpin Redaksi salah satu media lokal di Sumatera Utara. Jumat malam,18 Juni 2021 agar menuntaskan penyelidikan dan penyidikan. Rabu, (23/06/2021)

“Penyelidikan kasus ini harus dilakukan serius dan tuntas. Apapun latar belakang kejadiannya. Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) perlu turun tangan untuk membentuk tim pencari fakta,” kata Ahmad Muzani ketika menerima tim SMSI di rumahnya, Islamic Village, Kelapa Dua, Tangerang.

Ketua Umum Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Firdaus, hari Minggu (20/6) menemui Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI Ahmad Muzani untuk memohon secara politik, mendesak pemerintah dan pihak kepolisian turut ikut menuntaskan penyelidikan dan penyidikan.

BACA JUGA: 6800 Benih Bening Lobster Hasil Sitaan Dilepasliarkan di Perairan Lampung

 

Menurut Firdaus, penembakan yang menewaskan Marsal ini bukan semata-mata kejahatan biasa, tetapi perbuatan keji yang berdampak luas terhadap perkembangan demokrasi.

 

Ketua Dewan Pers Mohammad NUH, Sabtu (19/6) juga mengecam penembakan terhadap Marsal.

“Sebuah kabar duka kembali mewarnai kehidupan pers Indonesia. Pemimpin Redaksi Lasser News Today, Mara Salem Harahap meninggal dunia Sabtu Juni 2021,” demikian surat pernyataan Dewan Pers yang ditandatangani Mohammad NUH.

 

Kendati tugas Jurnalis juga harus profesional dan independent  tentu ada Badan Hukum yang menaungi Jurnalis. Aparat kepolisian diminta wajib bersinergi dalam melindungi tugas para Jurnalis. Dalam surat pernyataan Dewan Pers, 19 Juni 2021, dijelaskan, semua pihak yang merasa dirugikan pers agar menempuh prosedur penyelesaian sengketa pers seperti yang telah diatur dalam Undang-undang Pers No. 40 Tahun 1999, dan Peraturan Dewan Pers.

 

Dilanjutkan oleh Ketua SMSI Lampung Donny Irawan juga turut menyampaikan kepada Para Owner Media yang tergabung di SMSI Serikat Media Siber Indonesia meminta segenap unsur pers nasional agar senantiasa mengutamakan keselamatan diri dan menaati Kode Etik Jurnalistik dalam menjalankan tugas sebagai wartawan.

 

 

BACA JUGA: 6800 Benih Bening Lobster Hasil Sitaan Dilepasliarkan di Perairan Lampung

Saibumi.com

merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.

Newsletter Saibumi

BERLANGGANAN BERITA