Logo Saibumi

Jampidsus Periksa 3 Saksi Dugaan Tipikor PT. Asabri

Jampidsus Periksa 3 Saksi Dugaan Tipikor PT. Asabri

Saibumi.com (SMSI), Jakarta - Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung memeriksa 3 (tiga) orang saksi yang terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada PT. Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri).

Saksi yang diperiksa antara lain:
1. EHP selaku Direktur Utama PT. Insight Investment Management. Saksi diperiksa terkait pendalaman Manajer Investasi (MI) PT. Asabri.
2. SW selaku Ketua & CEO Corfina Group. Saksi diperiksa terkait pendalaman Manajer Investasi (MI) PT. Asabri.
3. WM selaku Direktur Utama PT. Ricobana Abadi. Saksi diperiksa terkait pendalaman Manajer Investasi (MI) PT. Asabri.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi pada PT. Asabri.

BACA JUGA: 2 Saksi Diperiksa Terkait Dugaan Tipikor PT. Askrindo Mitra Utama (PT. AMU)

Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan tentang pencegahan penularan Covid-19. (SB.06)

(Sumber: Kejati Lampung)

BACA JUGA: 2 Saksi Diperiksa Terkait Dugaan Tipikor PT. Askrindo Mitra Utama (PT. AMU)

#

Saibumi.com

merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.

Newsletter Saibumi

BERLANGGANAN BERITA