Logo Saibumi

2 Saksi Diperiksa Terkait Dugaan Tipikor PT. Askrindo Mitra Utama (PT. AMU)

2 Saksi Diperiksa Terkait Dugaan Tipikor PT. Askrindo Mitra Utama (PT. AMU)

Saibumi.com (SMSI), Jakarta - Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung memeriksa 2 (dua) orang saksi yang terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dalam Pengelolaan Keuangan PT. Askrindo Mitra Utama (PT. AMU) Tahun Anggaran 2016 s/d 2019.

Saksi yang diperiksa antara lain:
1. PSR selaku Komite Audit PT. Askrindo. Saksi diperiksa terkait hasil audit keuangan yang dilakukan oleh PT. AMU.
2. ASS selaku Komite Remunerasi dan Nomisasi PT. Askrindo Mitra Utama. Saksi diperiksa terkait hasil audit keuangan yang dilakukan oleh PT. AMU.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi pada PT. Askrindo Mitra Utama (PT. AMU).

BACA JUGA: Jampidsus Periksa Saksi Dugaan Tipikor Penyimpangan Dalam Proses Pengalihan IUP Batubara Sarolangun Jambi

Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan tentang pencegahan penularan Covid-19. (SB.06)

(Sumber: Kejati Lampung)

BACA JUGA: Jampidsus Periksa Saksi Dugaan Tipikor Penyimpangan Dalam Proses Pengalihan IUP Batubara Sarolangun Jambi

#

Saibumi.com

merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.

Newsletter Saibumi

BERLANGGANAN BERITA