Saibumi.com (SMSI), Bandarlampung – Melalui siaran di kanal YouTube Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), Pemerintah akhirnya menetapkan formasi seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) tahun 2021 sebanyak 707.622 orang.
"707.622 formasi CASN tersebut merupakan angka yang sudah ditetapkan per tanggal 13 Juni 2021 yang terdiri dari formasi CPNS 2021, formasi PPPK Guru 2021, dan formasi PPPK Non Guru," ujar PLT Asdep Perencanaan dan Pengadaan SDM Aparatur Kemenpan RB, Katmoko Ari Sambodo dalam keterangannya.
Formasi CASN yang paling besar diperuntukkan bagi PPPK Guru yaitu 531.076 orang dan formasi PPPK non Guru sejumlah 20.960 orang serta formasi CPNS 2021 yaitu 80.961 orang.
BACA JUGA: Pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 Resmi Dibuka, Ini Penjelasan Kemenpan RB
Untuk formasi khusus tahun ini diperuntukkan bagi Putra/Putri Lulusan Terbaik Berpredikat “Dengan Pujian”/Cumlaude, Penyandang Disabilitas, Diaspora, serta Putra/Putri Papua dan Papua Barat.
Syarat untuk mengikuti CPNS yaitu: WNI dengan batas usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun pada saat melamar tetapi ada jabatan khusus CPNS yang dapat dilamar dengan batas usia paling tinggi 40 tahun saat pelamaran yaitu: Dokter dan Dokter Gigi, dengan kualifikasi pendidikan Dokter Spesialis dan Dokter Gigi Spesialis, Dokter Pendidik Klinis, Dosen, Peneliti dan Perekasaya, dengan kualifikasi pendidikan Strata 3 (Doktor).
Selain itu, karena tahun ini potensi pendaftarannya cukup besara maka calon peserta seleksi diwajibkan hanya dapat mendaftar pada 1 instansi, 1 jenis kebutuhan dan 1 jabatan pada tahun anggaran yang sama.
Sedangkan untuk formasi khusus Penyandang Disabilitas yaitu Penyandang Disabilitas dapat melamar di formasi umum atau formasi khusus lainnya selain Formasi Penyandang Disabilitas. (SB.06)
BACA JUGA: Pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 Resmi Dibuka, Ini Penjelasan Kemenpan RB
merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.
1
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 644
2
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 298
3
Senin, 27/07/2026 - Dibaca : 266
4
Selasa, 28/07/2026 - Dibaca : 239
5
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 198
6
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 187
1
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 51
2
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 46
3
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 45
4
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 43
5
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 39
6
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 37
7
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 36
BERLANGGANAN BERITA