Logo Saibumi

Pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 Resmi Dibuka, Ini Penjelasan Kemenpan RB

Pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 Resmi Dibuka, Ini Penjelasan  Kemenpan RB

Saibumi.com (SMSI), Bandarlampung – Pemerintah akhirnya melakukan pengumuman resmi terkait pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 yang diumumkan melalui siaran di akun YouTube Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), melalui link www.youtube.com/watch?v=6j6uRQZh6wI.

Menurut keterangan dalam video tersebut, Kemenpan RB telah menerbitkan 3 peraturan terkait penyelenggaraan seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) tahun 2021 yaitu:
1. PermenPANRB No. 27/2021 tentang Pengadaan PNS.
2. PermenPANRB No. 28/2021 tentang Pengadaan PPPK untuk Jabatan Fungsional Guru pada Instansi Daerah Tahun 2021.
3. PermenPANRB No. 29/2021 tentang Pengadaan PPPK untuk Jabatan Fungsional.

Ketiga aturan baru ini dapat diunduh di:
1. PermenPANRB No. 27/2021 tentang Pengadaan PNS: https://jdih.menpan.go.id/puu-1224-Peraturan%20Menpan.html
2. PermenPANRB No. 28/2021 tentang Pengadaan PPPK untuk Jabatan Fungsional Guru pada Instansi Daerah Tahun 2021: https://jdih.menpan.go.id/puu-1225-Peraturan%20Menpan.html
3. PermenPANRB No. 29/2021 tentang Pengadaan PPPK untuk Jabatan Fungsional https://jdih.menpan.go.id/puu-1226-Peraturan%20Menpan.html

BACA JUGA: 2 Saksi Diperiksa Terkait Dugaan Tipikor Bantuan Dana Pemerintah Kepada KONI Pusat Kemenpora RI Tahun Anggaran 2017

Selain itu, Kemenpan RB juga menyelenggarakan sosialisasi terkait 3 peraturan tersebut dalam rangka persiapan pelaksanaan seleksi CPNS dan PPPK 2021 yang dipaparkan oleh Plt. Asdep Perencanaan dan Pengadaan SDM Aparatur Kemenpan RB Katmoko Ari Sambodo. (SB.06)

 

BACA JUGA: 2 Saksi Diperiksa Terkait Dugaan Tipikor Bantuan Dana Pemerintah Kepada KONI Pusat Kemenpora RI Tahun Anggaran 2017

#

Saibumi.com

merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.

Newsletter Saibumi

BERLANGGANAN BERITA