Saibumi.com (SMSI), Bandarlampung - Kementrian Agama (Kemenag) Kota Bandarlampung melakukan sosialisasi kepada 20 kepala Kantor Urusan Agama terkait Keputusan Menteri Agama (KMA) 660/2021 mengenai pembatalan ibadah haji tahun 2021.
Menurut Kepala Kemenag Bandarlampung, Mahmudin Aris Rayusman dengan terbitnya KMA 660/2021 terkait pembatalan ibadah haji 2021 penting untuk disosialisasikan kepada masyarakat sebagai bentuk tanggung jawab Kemenag supaya warga dapat menerima informasi dengan apa adanya sesuai yang diumumkan oleh pemerintah pusat. Dilansir dari ANTARA.
"Pembatalan keberangkatan calon jemaah haji disebabkan karena pemerintah masih mendahulukan kesehatan para jemaah karena Pandemi Covid-19 masih ada sampai kini," ujarnya.
Kegiatan sosialisasi ini dilakukan supaya masyarakat lebih memahami dan tidak ketinggalan informasi terkait adanya pembatalan keberangkatan calon jemaah haji.
"Ada yang bilang dana jemaah haji dipakai, itu kan tidak benar atau hoaks. Di.dalam KMA 660 dijelaskan alur keuangan dan dana haji penggunaannya seperti apa bahkan bila mau ditarik pun bisa," lanjutnya.
Mahmudin menyarankan bahwa jemaah yang telah melunasi dana haji sebaiknya tidak menariknya kembali karena dananya masih ada dan jika ditarik maka harus memulai dari awal, seperti mendaftar lagi serta menunggu antrian pemberangkatan.
Diketahui jumlah jemaah haji yang batal berangkat dari Kota Bandarlampung hingga saat ini sebanyak 1.310 orang.
"Sampai saat ini belum ada calon jamaah haji yang mengambil dana ya," katanya. (SB.06)
merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.
1
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 649
2
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 303
3
Senin, 27/07/2026 - Dibaca : 266
4
Selasa, 28/07/2026 - Dibaca : 241
5
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 201
6
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 190
1
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 78
2
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 56
3
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 55
4
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 55
5
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 52
6
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 49
7
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 47
BERLANGGANAN BERITA