Saibumi.com (SMSI), Jakarta - Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung melakukan pemeriksaan terhadap 1 (satu) orang saksi yang terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pembelian Gas Bumi oleh Perusahaan Daerah (PD) Pertambangan Dan Energi (PDE) Sumatera Selatan.
"Saksi yang diperiksa yaitu CISS selaku Direktur Utama PDPDE Gas periode 2010 s/d 2015, dan Direktur Utama PT. PDPDE Gas tahun 2009 s/d 2016. Saksi diperiksa terkait proses penunjukkan pengurus PDPDE Sumsel dan PT. PDPDE Gas serta perolehan Gas alokasi bagian negara dari JOB Jambi Merang," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Leonard Eben Ezer Simanjuntak SH., MH.
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi pada Perusahaan Daerah (PD) Pertambangan Dan Energi (PDE) Sumatera Selatan.
BACA JUGA: Percepat Operasi Penyelamatan, Pemkot Beri Bantuan Kepada Basarnas Provinsi Lampung
Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan tentang pencegahan penularan Covid-19. (SB.06)
(Sumber: Kejati Lampung)
Layanan Kesehatan Klinik Saibumi :
1. Rapid Test
Antigen & Antibodi
Rapid Test Homecare
2. Kontrol Kesehatan
3. Berobat Umum
4. Dll
Nomor yang dapat dihubungi
Telp/WA 0811 799 188
BACA JUGA: 10 SMA Swasta Terbaik di DIY yang Masuk 800 Besar SMA Terbaik Nasional
merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.
1
Minggu, 26/11/2023 - Dibaca : 3700
2
Minggu, 26/11/2023 - Dibaca : 3689
3
Senin, 27/11/2023 - Dibaca : 3301
4
Senin, 27/11/2023 - Dibaca : 3250
5
Senin, 27/11/2023 - Dibaca : 3217
6
Senin, 27/11/2023 - Dibaca : 3190
BERLANGGANAN BERITA