Logo Saibumi

KAGET, Warga Temukan Granat Aktif Saat Sedang Panen Singkong di Kebun

KAGET, Warga Temukan Granat Aktif Saat Sedang Panen Singkong di Kebun

Saibumi.com(SMSI) Lampung Tengah - Gegana Subden Jibom Satbrimobda Polda Lampung melakukan pemusnahan terkait temuan granat aktif jenis nanas yang ditemukan warga di lahan kebun singkong milik Sutadi, RT 02 Ds. VI Jayaguna 2 Trans Polri Kp. Komering Putih, Gunung Sugih, Lampung Tengah, Selasa (1/6/2021).

Warga yang mengetahui temuan granat tersebut langsung melaporkannya kepada aparat terkait, dan langsung ditindaklanjuti dengan permintaan unit Jibom Detasemen Gegana.

Kepala Sub Datasemen (Kasubden) Jibom Gegana Satbrimobda Lampung, Iptu Mantun Manik mengatakan, benda yang diduga granat aktif itu ditemukan saat warga sedang bertani memanen singkong.

BACA JUGA: Dishub DIY : Tarif Parkir Tidak Sesuai Perda Termasuk Pemerasan dan Masuk Hukum Pidana

"Kami menerima laporan masuk, ada warga yang menemukan benda yang diduga granat di areal kebun singkong," ujar Mantun Manik dalam keteranganya.

Pelaksanaan pengamanan dan pendisposalan ini dipimpin langsung olehnya yang dibantu beberapa personel jibom. Dan dari hasil pemeriksaan diketahui Granat Militer jenis nanas yang ditemukan warga di areal kebun singkong tersebut, masih dalam keadaan aktif.

"Untuk mengurangi resiko maka dilakukan Pendisposalan yang langsung berkordinasi dengan aparat kepolisian di wilayah hukum setempat," ujar manik

Dalam Pendisposalan kali ini, Iptu Mantun Manik langsung melakukan pembagian tugas. Dengan Operator 1 dalam Disposal kali ini, adalah Panit 1 Jibom Aipda Effri Gusan, merujuk pada SOP penanganan dan pelaksanaan Disposal sesuai SOP Unit Jibom.

"Mulai dari lokasi, ukuran kawah sampai dengan dampak fragmentasi dari Disposal telah diperhitungkan dengan matang," ujarnya.

Manik menerangkan, pelaksanaan Disposal berjalan dengan aman dan lancar. "Sudah dapat dipastikan bahwa barang Bbukti UXO (granat militer jenis nanas) di Nyatakan MUSNAH & TIDAK AKTIF," tambahnya.

"Dan untuk barang bukti langsung di serahkan ke Polsek Gunung Sugih wilayah Polres Lampung Tengah," pungkasnya. (Nanda/saibumi)

BACA JUGA: Dishub DIY : Tarif Parkir Tidak Sesuai Perda Termasuk Pemerasan dan Masuk Hukum Pidana

#

Saibumi.com

merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.