Saibumi.com (SMSI), Bandarlampung - Perkara pengadaan bantuan benih jagung pada Direktorat Jenderal Tanaman Pangan Kementerian Pertanian Republik Indonesia yang dialokasikan untuk Provinsi Lampung tahun anggaran 2017 kini mengalami perkembangan penyidikan.
Jaksa Penyidik pada Bidang Pidsus Kejaksaan Tinggi Lampung telah melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap saksi dari penerimaan barang yang berstatus ASN pada dugaan tindak pidana korupsi Pengadaan Bantuan Benih Jagung pada Direktorat Jenderal Tanaman Pangan Kementerian Pertanian Republik Indonesia yang dialokasikan untuk Provinsi Lampung tahun anggaran 2017.
"Para saksi berjumlah 4 orang diantaranya berinisial SY, BA, US, AH," kata Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Lampung, Andrie W. Setiawan, SH, S.sos, MH melalui keterangan persnya. (SB.06)
(Sumber: Kejati Lampung)
BACA JUGA: Info Astra Motor Natar; Jenis-Jenis Busi Dan Fungsinya
merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.
1
Rabu, 31/05/2023 - Dibaca : 2978
2
Kamis, 01/06/2023 - Dibaca : 2726
3
Rabu, 31/05/2023 - Dibaca : 2714
4
Rabu, 31/05/2023 - Dibaca : 2647
5
Kamis, 01/06/2023 - Dibaca : 2485
6
Kamis, 01/06/2023 - Dibaca : 2433
BERLANGGANAN BERITA