Saibumi.com (SMSI), Bandar Lampung - Aparat Kepolisian melakukan penggerebekan di sebuah rumah di daerah Sumberejo Kemiling, Bandar Lampung (22/5). Dugaan sementara, di lokasi tersebut menjadi tempat penampungan kendaraan tanpa surat resmi (bodong).
Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Resky Maulana membenarkan hal tersebut, pihaknya masih melakukan pendalaman terkait ditemukannya barang bukti yang diduga hasil kejahatan.
"Kami melakukan gelar perkara untuk menentukan pasal pidana terkait transaksi kendaraan yang tidak dilengkapi surat lengkap (bodong)," ujar Resky kepada Saibumi.com, Minggu (23/05/2021).
BACA JUGA: Penyidik Kembali Tetapkan 2 Tersangka Pengrusakan Polsek Candipuro
Dalam penggerebekan tersebut, Polisi mengamankan satu unit kendaraan sepeda motor jenis Yamaha Nmax dengan nopol A 5530 EQ tanpa surat, dan Honda Beat warna merah tanpa plat. Polisi juga turut menyita empat unit handphone (HP) dan beberapa sparepart motor serta uang tunai sejumlah 15 juta Rupiah yang diduga hasil transaksi kejahatan.
Selain barang bukti tersebut diatas, polisi juga mengamankan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang diduga palsu.
Kapolsek Kemiling Iptu Irwansyah, mengatakan pelaku sudah melakukan aksinya selama hampir setahun.
"Dari hasil pemeriksaan sementara, dia telah lebih dari 30 kali melakukan transaksi kendaraan yang tidak dilengkapi surat baik COD ataupun secara langsung dengan orang tidak dikenal," ujar Irwan.
Pihaknya juga sudah menangkap tiga orang dengan inisial HS (30), asal Sukajawa Tanjungkarang Barat Bandar Lampung, serta dua lainnya DK (26) dan VT (27) yang berasal dari Tanggamus.
Hingga saat ini, aparat Kepolisian masih terus melakukan penyelidikan terkait adanya pelaku lain dalam kasus dugaan jual beli kendaraan motor bodong tersebut. *(Nanda/saibumi)
BACA JUGA: Penyidik Kembali Tetapkan 2 Tersangka Pengrusakan Polsek Candipuro
merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.
1
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 642
2
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 297
3
Senin, 27/07/2026 - Dibaca : 266
4
Selasa, 28/07/2026 - Dibaca : 238
5
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 197
6
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 186
1
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 44
2
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 41
3
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 40
4
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 37
5
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 35
6
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 33
7
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 30
BERLANGGANAN BERITA