Saibumi.com(SMSI), Bandarlampung - Polresta Bandar Lampung akan melakukan patroli serta melakukan imbauan pada malam takbir, hal ini menindaklanjuti surat edaran Gubernur Lampung terkait pelarangan takbir keliling dan Salat Idul Fitri berjemaah.
Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Yan Budi Jaya, menuturkan bakal menurunkan jajarannya melakukan patroli pada malam takbir jelang Idul Fitri 1442 H.
"Jika ada warga yang tetap melakukan takbir keliling, akan dilakukan penertiban," ujarnya, Selasa (11/05/2021).
BACA JUGA: Ditresesrse Narkoba Polda Lampung Musnahkan 13 Ribu Pil Ekstasi dan 52 kg Sabu
Selain melakukan patroli, pihaknya juga menyampaikan imbauan untuk melaksanakan salat Id di rumah bersama keluarga dan tidak menggelar salat Id berjamaah di masjid maupun lapangan.
Yan Budi menekankan mengenai protokol kesehatan kepada kelompok masyarakat yang tetap memaksakan dengan tetap menggelar salat Id berjamaah, pihaknya akan melakukan pantauan yang dibantu aparat kelurahan melalui imbauan ke masjid-masjid di Kota Bandat Lampung.
"Akan diperketat protokol kesehatannya dan nanti kita pantau, akan lebih baik masyarakat lakukan Salat Id dirumah ikuti anjuran pemerintah," ujar Kapolresta.
(Ndhst/saibumi)
BACA JUGA: Ditresesrse Narkoba Polda Lampung Musnahkan 13 Ribu Pil Ekstasi dan 52 kg Sabu
merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.
1
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 644
2
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 300
3
Senin, 27/07/2026 - Dibaca : 266
4
Selasa, 28/07/2026 - Dibaca : 241
5
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 199
6
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 188
1
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 68
2
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 53
3
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 52
4
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 48
5
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 48
6
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 45
7
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 43
BERLANGGANAN BERITA