Saibumi.com (SMSI), Bandarlampung - Masyarakat Bandarlampung kini dapat memanfaatkan aplikasi Pelayanan Melalui Online Masyarakat Duduk Manis (Permen Manis) untuk memudahkan masyarakat dalam pembuatan dokumen kependudukan.
"Kita bersyukur aplikasi Permen Manis ini sudah diresmikan Wali Kota Bandarlampung, dengan adanya program ini masyarakat dipermudah dalam pengajuan permohonan pembuatan dokumen catatan sipil (dukcapil)," ujar Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Bandarlampung, A Zainuddin dilansir dari ANTARA.
Menurutnya, dengan diluncurkannya aplikasi ini maka masyarakat tidak perlu datang lagi ke Gedung Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Tujuan dari aplikasi ini yaitu supaya pelayanan menjadi lebih cepat, efektif dan efesien sehingga meminimalisir kontak langsung guna mencegah penularan COVID-19.
"Tinggal download saja aplikasinya di playstore ada, kemudian masyarakat yang mau buat dokumen kependudukan bisa daftar melalui Permen Manis tersebut. Harapannya, masyarakat dapat memanfaatkan program atau aplikasi Permen Manis itu sebab mereka akan diberikan kemudahan dan tak perlu repot datang ke sini," lanjutnya.
BACA JUGA: Istri Tersangka ARD Diperiksa Terkait Dugaan Tipikor Pada PT. Asabri
Cara pendaftarannya yaitu dengan mengikuti dan mengisi semua kolom dengan benar dan asli, yang selanjutnya akan dikirimkan file dokumen kependudukan dengan format pdf ke nomor WhatsApp atau email pengaju.
"Terkecuali kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el) dan juga Kartu Identitas Anak yang memiliki blangko berbeda. Untuk dokumen yang lainnya sesuai Permendagri 109, yang sebelumnya berlogo printing diganti dengan kerta A4 polos sehingga warga dapat mencetaknya setelah kita verifikasi dan kirimkan filenya," katanya.
Selain itu, Eva Dwiana selaku Walikota Bandarlampung berharap jika inovasi Permen Manis buatan Disdukcapil ini dapat meningkatkan pelayanan pembuatan dokumen kependudukan di Bandarlampung serta bisa diikuti oleh dinas-dinas lainnya demi memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat Bandarlampung. (SB.06)
BACA JUGA: Istri Tersangka ARD Diperiksa Terkait Dugaan Tipikor Pada PT. Asabri
merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.
1
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 642
2
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 297
3
Senin, 27/07/2026 - Dibaca : 265
4
Selasa, 28/07/2026 - Dibaca : 238
5
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 197
6
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 186
1
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 40
2
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 38
3
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 37
4
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 33
5
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 32
6
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 30
7
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 27
BERLANGGANAN BERITA