Logo Saibumi

Operasi Yustisi, Koramil Borobudur Ajak Masyarakat Disiplin Prokes

Operasi Yustisi, Koramil Borobudur Ajak Masyarakat Disiplin Prokes

Saibumi.com (SMSI) - Anggota Koramil 19/Borobudur Pelda Iwan dan petugas gabungan wilayah Kecamatan Borobudur melaksanakan Operasi Yustisi penegakan disiplin sesuai dengan Inpres No.6 th 2020 dan Perbub. No.38 Th 2020 Kabupaten Magelang, bertempat di Kecamatan Borobudur, Kamis (29/04/21).

Kali ini tim gabungan yang terdiri dari Koramil 19/Borobudur, Polsek Borobudur dan Kecamatan Borobudur melaksanakan operasi yustisi di Pasar Borobudur dan terminal Borobudur menyasar para pedangang dan juga pengunjung pasar yang tidak mematuhi Prokes untuk diberikan sangsi.

"Pelaksanaan Operasi Yustisi dilaksanakan secara tegas namun tetap humanis, kepada masyarakat yang masih melanggar protokol kesehatan yang terjaring dilakukan penindakan berupa sanksi dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, mengucapkan Pancasila," terang Pelda Iwan.

BACA JUGA: Dari Tanggal 6 Hingga 17 Mei 2021, Warga Lambar Dilarang Mudik

Lebih lanjut Iwan menyampaikan bahwa operasi yustisi yang di laksanakan bertujuan untuk lebih meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan.

"Kegiatan tersebut merupakan salah satu upaya dari Pemerintah untuk menekan penyebaran virus Covid-19 khususnya di wilayah Kecamatan Borobudur," tutup Iwan. (wawan)

BACA JUGA: Dari Tanggal 6 Hingga 17 Mei 2021, Warga Lambar Dilarang Mudik

#

Saibumi.com

merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.

Newsletter Saibumi

BERLANGGANAN BERITA