Logo Saibumi

Dari Tanggal 6 Hingga 17 Mei 2021, Warga Lambar Dilarang Mudik

Dari Tanggal 6 Hingga 17 Mei 2021, Warga Lambar Dilarang Mudik

Saibumi.com (SMSI), Lampung Barat - Pemerintah Kabupaten Lampung Barat, himbau masyarakat untuk tidak melaksanakn solat Idul Fitri di masjid maupun dilapangan, mengingat sampai saat ini penularan covid-19, belum bisa dikendalikan dengan efektif.

"Pemerintah ini sipatnya menghimbau, karena tugas pimpinan adalah Melindungi dan mensejahterakan masyarakat. Rakyat perlu di lindungi, jadi saya berpesan kepada tokoh masyarakat, pengurus masjid dna pemerintah pekon, untuk ikut memberi tahu kepada masyarakatnya,karena ini bukan hanya keputusan bupati tetapi juga keputusan dari pemerintah pusat," kata Bupati Lambar, Parosil Mabsus.

Sementara Kabag OPS, Kompol Feri Anda, menegaskan jika untuk mudik lebaran ditiadakan, dimana sembilan titik masul wilayah Lampung Barat akan dijaga ketat oleh pihak keamanan.

BACA JUGA: Koramil Bersama Polsek Kajoran Gelar Operasi Yustisi

"Kami tegaskan dimulai tanggal 6 Mei hingga 17 mei 2021, siapapun tidak diperbolahkan mudik, jadi kami menghimbau seluruh warga Lampung Barat dan Pesisir Barat agar mengindhakan himbawan tersebut," tegas dia.(*)

Laporan Reporter Saibumi.com: Edi Saputra

BACA JUGA: Koramil Bersama Polsek Kajoran Gelar Operasi Yustisi

#

Saibumi.com

merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.

Newsletter Saibumi

BERLANGGANAN BERITA