Saibumi.com (SMSI), Bandar Lampung - Secara simbolis penyerahan paket sembako dilakukan oleh Deputi Kepala Perwakilan BI Lampung, Yura A Djalins, Rabu (28/4/2021), kepada perwakilan lembaga sosial dan keagamaan yang akan menyalurkan kepada masyarakat.
Menurut Yura, penyaluran paket sembako Peduli Covid-19 ini juga bersinergi dengan Badan Musyawarah Perbankan Daerah (BMPD) Provinsi Lampung yang akan menyalurkan program sosial di lingkup kepedulian sosial, keagamaan, dan penanganan bencana.
Dia mengatakan, penyaluran sembako Peduli Covid-19 merupakan bagian dari Program Sosial Bank Indonesia (PSBI). Ini merupakan bentuk upaya serius BI Lampung bersama BMPD Lampung ikut berkontribusi dalam penanganan bencana meluasnya pandemi Covid-19 di Provinsi Lampung.
“Kami berharap bantuan sembako ini dapat sedikit membantu meringankan beban masyarakat kelas menengah bawah yang terdampak Covid-19 dan saat ini tidak memiliki penghasilan tetap,” ujar Yura.
Sebanyak 3.726 paket sembako disalurkan melalui lembaga sosial dan keagamaan, yaitu Lazdai (390 paket), Inisiatif Zakat Indonesia (150 paket), Baznas (150 paket), Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia Lampung (150 paket), Keluarga Alumni Universitas Gadjah Mada Lampung (200 paket), Sahabat Sedekah (350 paket), Tangan di Atas (190 paket), Pertuni Kota Bandar Lampung (150 paket), Aksi Cepat Tanggap (ACT) Lampung (1.096 paket).
“Serta BMPD Lampung akan menyalurkan 900 paket sembako yang akan diserahkan oleh masing-masing 45 anggota BMPD,” tuturnya.
Yura menyampaikan terimakasih kepada seluruh perwakilan kelompok penerima PSBI yang hadir hari ini.
“Semoga bantuan yang disalurkan dapat dimanfaatkan sebesar-besarnya bagi kesejahteraan masyarakat di Provinsi Lampung,” pungkasnya.(SB05)
[11:31, 4/29/2021] +62 856-6971-2800: Sesuai Kesepakatan Bersama,Salat Idul fitri di Lampung Selatan diLaksanakan Dirumah
Saibumi.com,Lampung Selatan - Pelaksanaan Salat Idul Fitri 1442 Hijriah di Provinsi Lampung disepakati bersama untuk tidak dilakukan secara berjamaah di masjid atau tanah lapang melainkan di rumah masing-masing.
Hal tersebut sesuai kesepakatan bersama antara Gubernur, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Lampung, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung, Bupati/Walikota se-Provinsi Lampung, Rektor UIN Lampung dan Pengurus Majelis Ulama Indonesia Lampung.
Surat ‘Kesepakatan Bersama’ tentang pelaksanaan salat Idul Fitri di Provinsi Lampung | Scan Foto
Berdasarkan surat ‘Kesepakatan Bersama’ tersebut, menyatakan bahwa Gubernur Lampung, Kementerian Agama Provinsi Lampung, hingga bupati serta wali kota se-Provinsi Lampung, sepakat pelaksanaan salat Idul Fitri 1442 Hijriah dilaksanakan di rumah.
Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi mengatakan, dengan memperhatikan kecenderungan peningkatan pandemi Covid-19 dalam beberapa waktu terakhir, diperlukan upaya tegas dan konsisten dalam pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat. Termasuk dalam pembatasan kegiatan ibadah berjamaah di rumah ibadah dan di tanah lapang.
“Pelaksanaan Salat Idul Fitri 1 Syawal 1442 Hijriah tidak dilaksanakan secara berjemaah di masjid atau di tanah lapang. Tetapi masyarakat dapat menunaikan salat Idul Fitri di rumah masing-masing,” kata Gubernur Lampung Arinal Djunaidi kepada awak media, Senin (26/4/2021).
Kesepakatan tersebut dibuat mengingat salat Idul Fitri hukumnya sunnah, sehingga pelaksanaannya dapat disesuaikan untuk meminimalisir penularan akibat virus COVID-19 yang sangat membahayakan.
Disamping itu, dalam Surat Edaran dengan Nomor 045.2/1604/V.02/2021 Gubernur juga meminta Bupati/Walikota se-Provinsi Lampung untuk melakukan Pengetatan Protokol Kesehatan di Pasar Tradisonal, Arus Mudik dan Percepatan Vaksinasi Pada Pelayan Publik.(SB05)
merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.
1
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 642
2
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 295
3
Senin, 27/07/2026 - Dibaca : 265
4
Selasa, 28/07/2026 - Dibaca : 234
5
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 197
6
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 186
1
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 38
2
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 34
3
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 34
4
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 31
5
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 30
6
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 28
7
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 25
BERLANGGANAN BERITA