Logo Saibumi

Konsultan Penilai Properti Diperiksa Sebagai Saksi Kasus Jual Beli Saham IUP Batubara Kabupaten Sarolangun

Konsultan Penilai Properti Diperiksa Sebagai Saksi Kasus Jual Beli Saham IUP Batubara Kabupaten Sarolangun

Saibumi.com (SMSI), Jakarta - Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung melakukan pemeriksaan terhadap 1 (satu) orang saksi yang terkait dengan kasus jual beli saham Izin Usaha Pertambangan (IUP) Batubara di Kabupaten Sarolangun, yaitu PS selaku Konsultan Penilai Properti.

"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana kasus jual beli Izin Usaha Pertambangan (IUP) Batubara di Kabupaten Sarolangun," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Leonard Eben Ezer Simanjuntak SH.,MH.

Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan tentang pencegahan penularan Covid-19, antara lain dengan memperhatikan jarak aman antara saksi diperiksa dengan Penyidik yang telah menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap serta bagi saksi wajib mengenakan masker dan selalu mencuci tangan menggunakan hand sanitizer sebelum dan sesudah pemeriksaan. (SB.06)

BACA JUGA: 2 Pejabat PT. ASABRI Dan 8 Orang Lainnya Diperiksa Sebagai Saksi Dugaan Tipikor PT. ASABRI

(Sumber: Rilis Kejati Lampung)

BACA JUGA: 2 Pejabat PT. ASABRI Dan 8 Orang Lainnya Diperiksa Sebagai Saksi Dugaan Tipikor PT. ASABRI

#

Saibumi.com

merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.

Newsletter Saibumi

BERLANGGANAN BERITA