Logo Saibumi

Pasien Positif COVID-19 di Lampung Bertambah Menjadi 88 Orang

Pasien Positif COVID-19 di Lampung Bertambah Menjadi 88 Orang

Saibumi.com (SMSI), Bandarlampung - Tercatat 88 penambahan kasus harian positif COVID-19 di Provinsi Lampung oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Lampung. Per-Minggu, 18 April 2021 jumlah total suspek yang terinfeksi COVID-19 sebanyak 14.900 orang.

"Dari 14.657 orang yang terinfeksi COVID-19 di Lampung, yang sudah dinyatakan sembuh yaitu 13.540 dan 822 lainnya meninggal dunia," ujar Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung Reihana, seperti dilansir dari ANTARA.

Penambahan 88 pasien tersebut tersebar di delapan wilayah yaitu Kabupaten Lampung Utara berjumlah 22 orang, Kota Bandarlampung yaitu 19 orang, Kabupaten Pringsewu sejumlah 11 orang, Kota Metro ada 9 orang, Kabupaten Lampung Tengah 7 orang, Lampung Selatan 6 orang, Lampung Timur 3 orang, Tanggamus 3 orang, Pesawaran 3 orang, Tulangbawang Barat 2 orang, Lampung Barat 2 orang serta Tulangbawang 1 orang.

BACA JUGA: Pemprov Lampung Siap Tindaklanjuti Kegiatan Pembinaan Keagamaan dalam Memerangi Radikalisme di Kalangan Generasi Milenial

"63 orang terdeteksi kasus baru sedangkan 25 lainnya merupakan hasil penelusuran, karena rata-rata pasien dalam keadaan sehat maka 63 orang menjalani isolasi mandiri dan 25 lainnya dirawat di rumah sakit rujukan," lanjutnya.

Pasien sembuh dari COVID-19 di Lampung juga mengalami kenaikan yaitu 62 orang dan jumlah seluruhnya yang telah selesai isolasi ialah 13.540 orang.

"Masing-masing merupakan warga Kota Bandarlampung yang berjumlah 18 orang, Kabupaten Lampung Utara 19 orang, Kota Metro tujuh orang, Kabupaten Lampung Selatan 4 orang, Lampung Timur 4 orang, Tulangbawang 3 orang dan Pringsewu 2 orang," katanya.

Dengan adanya tambahan tersebut maka angka kesembuhan di Lampung saat yaitu 90,34 persen. Meski cukup tinggi namun pandemi di Lampung masih belum di kendalikan sepenuhnya sebab angka reproduksi efektif penyebaran COVID-19 dalam dua pekan terakhir masih berfluktuasi dari 0.27 sampai 0.93.

"Kasus kematian akibat infeksi COVID-19 di Lampung mengalami penambahan sejumlah 8 orang sehingga totalnya menjadi 882 orang. Masing-masing terdiri dari warga Kabupaten Lampung Tengah 3 orang, Pesawaran 1 orang, Lampung Selatan 1 orang, Lampung Utara 1 orang, Lampung Barat 1 orang dan Kota Metro 1 orang," ujarnya.

Kadinkes Lampung juga meminta kepada masyarakat untuk lebih hati-hati dan waspada apalagi yang telah berusia lanjut dan memiliki penyakit bawaan tertentu. (SB.06.)

BACA JUGA: Pemprov Lampung Siap Tindaklanjuti Kegiatan Pembinaan Keagamaan dalam Memerangi Radikalisme di Kalangan Generasi Milenial

#

Saibumi.com

merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.

Newsletter Saibumi

BERLANGGANAN BERITA