Logo Saibumi

Korupsi 65 Milyar, Polisi Dalami Keterlibatan ASN

Korupsi 65 Milyar, Polisi Dalami Keterlibatan ASN

Saibumi.com(SMSI), BANDAR LAMPUNG - Subdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Lampung menggelar kasus tindak Pindana Korupsi yang melibatkan PT. Usaha Remaja Mandiri (URM) dengan estimasi total kerugian negara mencapai Rp. 65 Milyar, Senin (12/04/2021).

Dalam gelar perkara tersebut polisi berhasil menyita barang bukti berupa 3 buah stempel, Unit PC (Personal Computer) dan dokumen Proyek serta uang tunai sebanyak Rp. 10 Milyar.

Dirkrimsus Polda Lampung Kombespol Maestron Siboro mengungkapkan, barang bukti stempel yang ikut diamankan tersebut digunakan untuk modus seolah-olah diterbitkan dari instansi yang bersangkutan.

BACA JUGA: Dealer Honda NSS Kedaton Tawarkan Honda Genio Serie

"Mengamankan barang bukti hasil korupsi yang jumlahnya Rp. 10 Milyar, dengan estimasi kerugian negara Rp. 50-65 Milyar, turut juga menyita 3 buah stempel, salah satunya yang digunakan seolah2 terbit dari instansi bersangkutan, lalu ada juga dokumen proyek PT. URM serta unit PC berisi dokumen tidak sama antara kontrak dengan realitas di lapangan," ujarnya.

Disinggung soal pelaku korupsi dalam kasus tersebut, Maestron menegaskan tidak mau terburu-buru dalam penetapan tersangka, dalam waktu dekat ini pihaknya akan kembali mengungkapkan tersangkanya, sembari menunggu hasil dari BPK terkait total kerugian negara.

"masih menunggu pihak BPK RI untuk menghitung total hasil kerugian negara, relatif tidak lama akan gelar tersangka, minggu ini," ujarnya.

Maestron juga menambahkan, pihaknya masih terus melakukan penyidikan kepada beberapa orang ASN dilingkungan PUPR yang terindikasi ikut terlibat dalam kasus pidana korupsi PT. Usaha Remaja Mandiri.
(Ndhst/saibumi)

BACA JUGA: Dealer Honda NSS Kedaton Tawarkan Honda Genio Serie

#

Saibumi.com

merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.

Newsletter Saibumi

BERLANGGANAN BERITA