Logo Saibumi

Jasa Raharja Lampung Berikan Keringanan Pembebasan Denda Kendaraan Bermotor Selama Satu Tahun

Jasa Raharja Lampung Berikan Keringanan Pembebasan Denda Kendaraan Bermotor Selama Satu Tahun

Saibumi.com (SMSI), Bandar Lampung - Dalam rangka mendukung program pemutihan pajak kendaraan bermotor oleh Pemerintah Provinsi Lampung maka Jasa Raharja Lampung memberikan keringanan kepada masyarakat berupa pembebasan denda satu tahun sebelumnya.

"Rincian keringanan yang akan diberikan bagi wajib pajak antara lain pembebasan bagi pokok tunggakan dan denda kendaraan 1 tahun berjalan, pembebasan denda ataupun pokok tunggakan BBN-KB kedua dalam daerah," ujar Kepala Jasa Raharja Lampung Margareth V.S Panjaitan seperti dikutip dari ANTARA.

Margareth juga menyebutkan jika pembebasan terhadap denda tahun lalu, dan SWDKLLJ (sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas jalan) akan diberikan pula.

BACA JUGA: Jaringan Telkomsel Lemot, Masyarakat Bandar Lampung Komplain

"Untuk mendapatkan keringanan dalam program pemutihan pajak tersebut maka wajib pajak harus membawa persyaratan yang meliputi BPKB, STNK, SKPD tahun terakhir, KTP, surat keterangan fiskal antardaerah bagi kendaraan yang melakukan mutasi. Kemudian kuitansi jual beli ataupun faktur bagi kendaraan yang melakukan BBNKB kedua serta menyiapkan bukti cek fisik dengan menyiapkan semua persyaratan tersebut, wajib pajak dapat segera ikut serta dalam program pemutihan pajak," lanjutnya.

Dalam program pemutihan pajak wajib pajak, masyarakat dapat melakukan pendaftaran secara online terlebih dahulu melalui laman www.pemutihanlampung.com.

"Untuk meminimalisir persebaran Covid-19 maka program pemutihan pajak dilaksanakan dalam tiga sesi. Senin hingga Jumat dengan jumlah 50 orang wajib pajak, sedangkan pada Sabtu hanya akan ada dua sesi," tutupnya. (Sb.06.)

 

BACA JUGA: Jaringan Telkomsel Lemot, Masyarakat Bandar Lampung Komplain

#

Saibumi.com

merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.

Newsletter Saibumi

BERLANGGANAN BERITA