Logo Saibumi

Polisi Tutup Penyelidikan Kematian dr. Zulfikar, Hasil Visum Tak Ada Tanda Kekerasan

Polisi Tutup Penyelidikan Kematian dr. Zulfikar, Hasil Visum Tak Ada Tanda Kekerasan

Foto ist

Saibumi.com(SMSI), Metro – Kepolisian memastikan tidak ditemukan unsur tindak pidana dalam kasus meninggalnya dr. M. Zulfikar Drakel (25), yang sebelumnya ditemukan meninggal dunia di sebuah kamar Guest House Sakinah, Jalan Imam Bonjol, Kecamatan Metro Pusat, Kota Metro.

 

Kesimpulan tersebut diperoleh setelah penyidik melakukan serangkaian penyelidikan, mulai dari olah tempat kejadian perkara (TKP), pemeriksaan sejumlah saksi, analisis rekaman kamera pengawas (CCTV), hingga hasil pemeriksaan medis dan visum terhadap jenazah korban.

BACA JUGA: Kampung FIFGROUP x Tunas Honda Meriahkan HUT ke-85 Desa Hargomulyo Dusun 3 Wonosari

 

Kasatreskrim Polres Metro AKP Rizky Dwi Cahyo mengatakan, seluruh hasil penyelidikan menunjukkan tidak adanya tanda-tanda kekerasan yang mengarah pada dugaan tindak pidana.

 

"Berdasarkan hasil penyelidikan yang telah dilakukan, kami tidak menemukan adanya unsur pidana dalam peristiwa meninggalnya almarhum dr. Zulfikar," ujar Rizky, Jumat (24/7/2026).

 

Ia menjelaskan, dari keterangan rekan korban diketahui bahwa dr. Zulfikar sebelumnya memang memiliki riwayat gangguan kesehatan. Korban sempat menjalani pengobatan hingga menjalani tindakan operasi sebelum akhirnya ditemukan meninggal dunia.

 

"Dia memang sempat izin berobat, sakit, dan sempat dilakukan operasi juga," lanjutnya.

 

Selain itu, hasil pemeriksaan visum et repertum turut memperkuat kesimpulan penyidik. Luka yang ditemukan pada tubuh korban dinyatakan bukan akibat penganiayaan, melainkan benturan yang terjadi saat korban terjatuh di kamar mandi.

 

"Hasil sinkronisasi menunjukkan bukan karena adanya kekerasan. Dari hasil visum dengan posisi korban saat ditemukan di kamar, luka-lukanya akibat benturan di toilet, seluruhnya berada di bagian kiri tubuh," jelas Rizky.

 

Menurutnya, hasil visum tersebut selaras dengan temuan di lokasi kejadian serta hasil analisis penyidik terhadap kondisi tempat korban ditemukan.

 

Berdasarkan keseluruhan rangkaian penyelidikan tersebut, Polres Metro menyatakan kasus kematian dr. M. Zulfikar tidak mengandung unsur tindak pidana sehingga penyelidikan dinyatakan selesai.

 

"Kami sudah menyimpulkan bahwa yang bersangkutan meninggal bukan akibat peristiwa pidana. Dari hasil penyelidikan tidak ditemukan adanya peristiwa pidana dalam kasus kematian almarhum," tegasnya.

 

Rizky menambahkan, pihak keluarga korban juga telah menerima hasil penyelidikan kepolisian dan memutuskan tidak memberikan persetujuan untuk dilakukan autopsi terhadap jenazah.

 

Sebelumnya, dr. M. Zulfikar Drakel (25) ditemukan meninggal dunia di Guest House Sakinah, Jalan Imam Bonjol, Kecamatan Metro Pusat, Kota Metro. Penemuan tersebut sempat menjadi perhatian publik sebelum akhirnya kepolisian memastikan tidak ditemukan indikasi tindak pidana dalam peristiwa tersebut.

 

BACA JUGA: Kampung FIFGROUP x Tunas Honda Meriahkan HUT ke-85 Desa Hargomulyo Dusun 3 Wonosari

Saibumi.com

merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.

Newsletter Saibumi

BERLANGGANAN BERITA