Logo Saibumi

Cegah Penyelewengan, Prabowo Wajibkan Distribusi Barang Subsidi Lewat Koperasi Desa Merah Putih

Cegah Penyelewengan, Prabowo Wajibkan Distribusi Barang Subsidi Lewat Koperasi Desa Merah Putih

Foto| ist| Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto

Saibumi.com(SMSI), Jakarta – Presiden Prabowo Subianto menetapkan seluruh barang bersubsidi wajib disalurkan melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) atau Kopdes Merah Putih. 

 

Kebijakan tersebut diambil untuk memastikan bantuan pemerintah benar-benar diterima masyarakat yang berhak serta mencegah praktik penyelewengan dalam proses distribusi.

BACA JUGA: Bupati Egi Hadiri HUT ke-80 Bhayangkara, Kapolres Lampung Selatan Tegaskan Komitmen Pelayanan Terbaik bagi Masyarakat

 

Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menyampaikan semua barang subsidi harus tersalurkan melalui Koperasi Desa Merah Putih supaya tepat sasaran.

 

"Saya ambil keputusan, semua barang subsidi harus disalurkan kepada rakyat melalui Koperasi Desa Merah Putih. Harus, saya katakan ini harus. Barang subsidi rakyat tidak boleh diperdagangkan supaya yang membutuhkan, dialah yang terima," ujar Prabowo dilansir Beritasatu.com, Senin (13/7/2026).

 

Menurut Presiden, selama ini masih banyak barang bersubsidi yang tidak sampai kepada masyarakat yang membutuhkan, akibat adanya penyimpangan dalam rantai distribusi. Bahkan, sebagian barang subsidi disebut disalahgunakan hingga diselundupkan ke luar negeri.

 

"Karena banyak barang subsidi diselewengkan, tidak sampai ke rakyat yang perlu, tetapi diatur-atur sedemikian. Bahkan banyak yang diselundupkan ke luar negeri," lanjutnya.

 

Prabowo menjelaskan, Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dirancang menjadi pusat pelayanan ekonomi masyarakat di tingkat desa yang terintegrasi. 

 

Melalui koperasi tersebut, masyarakat dapat memperoleh berbagai layanan, mulai dari toko sembako, layanan simpan pinjam, apotek desa yang menyediakan obat generik dengan harga terjangkau, hingga layanan logistik.

 

Selain itu, setiap KDKMP juga akan dilengkapi gudang penyimpanan dan fasilitas cold storage untuk menjaga kualitas hasil panen petani maupun hasil tangkapan nelayan sebelum dipasarkan. 

 

Fasilitas tersebut diharapkan mampu meningkatkan nilai jual produk serta mengurangi kerugian akibat kerusakan hasil produksi.

 

Presiden juga menyampaikan bahwa KDKMP akan memberikan akses pembiayaan dengan bunga kredit yang lebih rendah bagi masyarakat. 

 

Melalui skema tersebut, pemerintah berharap koperasi dapat menjadi motor penggerak ekonomi desa, memperkuat usaha masyarakat, serta meningkatkan kesejahteraan petani, nelayan, pelaku UMKM, dan kelompok ekonomi produktif lainnya.

 

Kebijakan penyaluran barang subsidi melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih merupakan bagian dari upaya pemerintah memperkuat tata kelola subsidi agar lebih tepat sasaran, transparan, dan memberikan manfaat langsung kepada masyarakat yang membutuhkan.

 

BACA JUGA: Bupati Egi Hadiri HUT ke-80 Bhayangkara, Kapolres Lampung Selatan Tegaskan Komitmen Pelayanan Terbaik bagi Masyarakat

Saibumi.com

merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.

Newsletter Saibumi

BERLANGGANAN BERITA