Logo Saibumi

Donny Irawan : Kejaksaan diharapkan Kedepankan Keadilan dan Prinsip Equality Before the Law dalam Penanganan Perkara Mantan Bupati Pesawaran

Donny Irawan :  Kejaksaan diharapkan Kedepankan Keadilan dan Prinsip Equality Before the Law dalam Penanganan Perkara Mantan Bupati Pesawaran

Saibumi.com(SMSI) Bandar Lampung – Ketua SMSI Lampung, Donny Irawan, SE, meminta Kejaksaan untuk tetap mengedepankan prinsip keadilan, profesionalisme, transparansi, serta menghormati hak-hak setiap warga negara dalam menangani perkara yang menjerat mantan Bupati Pesawaran, Dendi Ramadhona, yang saat ini telah ditahan dan sedang menjalani proses hukum.

Menurut Donny, penegakan hukum merupakan bagian penting dalam mewujudkan negara hukum yang berkeadilan. Karena itu, setiap proses hukum harus dilaksanakan secara objektif, berdasarkan alat bukti yang sah, serta tetap menjunjung tinggi hak-hak tersangka sebagaimana dijamin dalam peraturan perundang-undangan.

"Kami menghormati langkah Kejaksaan dalam menjalankan proses penegakan hukum. Namun kami berharap seluruh proses tersebut tetap mengedepankan asas keadilan, menghormati hak asasi manusia, serta memberikan kesempatan kepada tersangka untuk memperoleh pembelaan secara maksimal sesuai ketentuan hukum yang berlaku," ujar Donny.

BACA JUGA: Hashim Djojohadikusumo Lantik Pengurus Srikandi Jaga Desa se-Indonesia, ABPEDNAS dan SMSI Kerja Sama Dukung Program Jaga Desa.

Ia menegaskan bahwa asas praduga tak bersalah harus tetap dijunjung tinggi hingga adanya putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap. Menurutnya, penegakan hukum yang adil tidak hanya penting bagi pihak yang sedang berperkara, tetapi juga menjadi fondasi dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.

Donny mengaku meyakini Kejaksaan akan menjalankan tugasnya secara profesional, independen, dan berintegritas. Oleh karena itu, ia berharap seluruh proses hukum berjalan secara berimbang dan transparan kepada semua pihak.

"Kami percaya Kejaksaan akan tetap menjunjung tinggi prinsip persamaan di hadapan hukum (equality before the law) sebagai salah satu pilar utama negara hukum. Artinya, setiap orang harus memperoleh perlakuan yang sama dalam proses penegakan hukum tanpa membedakan jabatan, status sosial, maupun latar belakang. Prinsip tersebut tidak hanya berlaku bagi mantan Bupati Pesawaran, tetapi juga bagi setiap warga negara yang sedang berhadapan dengan hukum," tegas Donny.

Menurutnya, penerapan prinsip equality before the law akan semakin memperkuat kepercayaan masyarakat bahwa hukum ditegakkan secara objektif, tanpa pandang bulu, serta bebas dari intervensi pihak mana pun. Ia meyakini Kejaksaan memiliki komitmen untuk menjaga profesionalisme, independensi, dan integritas dalam setiap penanganan perkara.

Sebagai Ketua SMSI Lampung, Donny juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan tidak membangun opini yang dapat memengaruhi independensi aparat penegak hukum maupun jalannya persidangan. Ia juga mengingatkan insan pers agar tetap mengedepankan prinsip jurnalistik yang akurat, berimbang, dan tidak menghakimi seseorang sebelum adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
Donny berharap seluruh proses persidangan dapat berlangsung secara terbuka, objektif, dan memberikan kepastian hukum, sehingga putusan yang nantinya dijatuhkan benar-benar mencerminkan rasa keadilan, kepastian hukum, dan kemanfaatan bagi semua pihak serta semakin memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum di Indonesia.

BACA JUGA: Hashim Djojohadikusumo Lantik Pengurus Srikandi Jaga Desa se-Indonesia, ABPEDNAS dan SMSI Kerja Sama Dukung Program Jaga Desa.

Saibumi.com

merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.

Newsletter Saibumi

BERLANGGANAN BERITA