Foto Ilustrasi Makan Bergizi Gratis (MBG)
Saibumi.com(SMSI), Jakarta – Pemerintah berencana melakukan pembenahan menyeluruh terhadap tata kelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Langkah tersebut mencakup perhitungan ulang insentif, penerapan sistem grading atau pengelompokan berdasarkan kinerja, hingga penguatan pengawasan operasional.
BACA JUGA: Bareskrim Usut TPPU Tambang Emas Ilegal, Dua Direktur PT SJU Ditahan
Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI, Muhammad Qodari, mengatakan pemerintah akan memprioritaskan peningkatan kualitas SPPG yang telah beroperasi dibandingkan membangun unit baru.
Menurutnya, pemerintah akan memberlakukan moratorium atau penghentian sementara pembangunan SPPG baru karena jumlah unit yang ada dinilai telah mencukupi untuk saat ini.
"Yang pertama adalah moratorium terhadap pembangunan SPPG baru karena SPPG yang sudah ada dirasakan mungkin sudah mencukupi dan akan ditata ulang. Jadi, fokus kepada SPPG yang sudah operasional," ujar Qodari, dikutip dari Antara, Rabu (17/6/2026).
Selain penataan operasional, pemerintah melalui Badan Gizi Nasional (BGN) juga tengah menyiapkan pembaruan mekanisme pemberian insentif bagi SPPG.
Skema tersebut kemungkinan akan kembali mengaitkan besaran insentif dengan jumlah penerima manfaat yang dilayani oleh masing-masing satuan pelayanan.
Tak hanya itu, pemerintah juga berencana menerapkan sistem grading atau pengelompokan kelas berdasarkan kinerja dan kualitas layanan yang diberikan oleh setiap SPPG.
Melalui sistem tersebut, setiap SPPG akan dinilai berdasarkan sejumlah indikator yang telah ditetapkan. Hasil penilaian tersebut nantinya menjadi salah satu dasar dalam menentukan besaran insentif yang diterima.
Qodari menjelaskan, besaran insentif ke depan akan ditentukan oleh dua faktor utama, yakni jumlah penerima manfaat yang dilayani dan hasil penilaian kualitas layanan atau grading masing-masing SPPG.
Pemerintah juga akan memperketat evaluasi terhadap berbagai aspek operasional guna memastikan kualitas layanan tetap terjaga. Pengawasan akan mencakup kondisi fasilitas, pemenuhan persyaratan operasional, proses pengolahan makanan, hingga penerapan standar kesehatan dan kebersihan.
Langkah tersebut diharapkan dapat meningkatkan mutu makanan yang diterima siswa maupun kelompok penerima manfaat lainnya dalam Program Makan Bergizi Gratis.
Menurut Qodari, setelah jaringan layanan MBG berkembang pesat dalam beberapa bulan terakhir, pemerintah kini mengalihkan fokus pada peningkatan kualitas layanan dan efisiensi operasional.
"Jadi, fokusnya bukan lagi kepada kuantitas, tetapi kepada kualitas. Selain kualitas SPPG, ke depan juga diharapkan ada perbaikan dari segi efisiensi," tegasnya.
Pemerintah berharap berbagai langkah pembenahan tersebut dapat memperkuat pelaksanaan Program MBG sekaligus memastikan layanan pemenuhan gizi berjalan lebih efektif, aman, dan berkualitas bagi seluruh penerima manfaat.
BACA JUGA: Bareskrim Usut TPPU Tambang Emas Ilegal, Dua Direktur PT SJU Ditahan
merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.
1
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 649
2
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 303
3
Senin, 27/07/2026 - Dibaca : 266
4
Selasa, 28/07/2026 - Dibaca : 241
5
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 201
6
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 190
1
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 86
2
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 57
3
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 56
4
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 56
5
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 54
6
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 50
7
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 48
BERLANGGANAN BERITA