Saibumi.com(SMSI) pesisir barat - Mencuci motor adalah bagian penting dari perawatan rutin agar kendaraan tetap bersih dan enak dipandang. Namun, masih banyak pengendara yang menggunakan sikat saat mencuci motor tanpa mengetahui dampaknya terhadap kondisi cat dan komponen kendaraan.
Penggunaan sikat, terutama yang berbulu kasar, ternyata dapat berisiko merusak permukaan cat motor. Gesekan dari bulu sikat bisa menimbulkan goresan halus atau swirl yang lama-kelamaan membuat cat terlihat kusam dan tidak mengilap lagi. Terlebih jika sikat digunakan dalam kondisi kering atau terdapat pasir dan kotoran yang menempel.
Menurut teknisi dari Honda, mencuci motor sebaiknya menggunakan spons atau kain microfiber yang lebih lembut dan aman untuk permukaan cat. Alat tersebut mampu mengangkat kotoran tanpa menyebabkan gesekan berlebih.
Meski begitu, sikat masih bisa digunakan, tetapi hanya untuk bagian tertentu seperti ban, kolong motor, atau area mesin yang tidak memiliki lapisan cat halus. Itupun disarankan menggunakan sikat berbulu lembut agar tidak merusak komponen.
Selain alat yang digunakan, teknik mencuci juga berpengaruh. Dianjurkan untuk membilas motor terlebih dahulu guna menghilangkan kotoran kasar sebelum digosok. Hal ini bertujuan mengurangi risiko goresan saat proses pembersihan.
Kesimpulannya, Danil Selaku Kepala Mekanik TDM Krui mengatakan "mencuci motor menggunakan sikat tidak sepenuhnya salah, namun harus digunakan dengan bijak".
Hindari penggunaan pada bagian bodi yang memiliki cat, dan utamakan alat yang lebih lembut agar tampilan motor tetap terjaga.
merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.
1
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 653
2
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 305
3
Senin, 27/07/2026 - Dibaca : 267
4
Selasa, 28/07/2026 - Dibaca : 242
5
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 203
6
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 192
1
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 99
2
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 63
3
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 58
4
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 58
5
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 55
6
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 54
7
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 51
BERLANGGANAN BERITA