Foto Istimewa
Saibumi.com(SMSI), Bandar Lampung – Polisi menangkap seorang pelaku bajing loncat mencuri pupuk dari truk yang melintas di Jalan Teluk Ambon, Kecamatan Panjang, Bandar Lampung.
Pelaku berinisial IP (22), warga Kelurahan Pidada, Kecamatan Panjang, diamankan pada Kamis (21/5/2026) siang. Sementara tiga pelaku lainnya yang diduga terlibat dalam aksi tersebut hingga kini masih dalam pengejaran petugas.
BACA JUGA: Jum'at Berkah Abadi ke-98 SMSI Tulang Bawang Berbagi Kebahagiaan Bersama Anak Yatim
Kapolsek Panjang, AKP Ipran, mengatakan pihaknya langsung bergerak melakukan penyelidikan usai video aksi pencurian dengan modus bajing loncat tersebut ramai beredar di media sosial.
“Setelah video viral, anggota melakukan penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi para pelaku. Saat ini satu pelaku sudah kami amankan dan tiga pelaku lainnya masih dalam pengejaran. Identitas mereka sudah kami kantongi,” ujar AKP Ipran, Jumat (22/5/2026).
Peristiwa pencurian itu terjadi di Jalan Teluk Ambon, Kelurahan Pidada, Kecamatan Panjang. Akibat aksi para pelaku, korban mengalami kerugian ditaksir mencapai Rp4,5 juta.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, polisi menduga komplotan tersebut bukan baru pertama kali menjalankan aksinya.
“Dari hasil pemeriksaan sementara, kita duga bukan kali ini saja mereka melakukan aksinya, ini masih kami dalami,” tambahnya.
Akp Ipran menjelaskan, pelaku IP memiliki peran memanjat bak truk yang sedang melaju, kemudian membuka terpal penutup muatan dan menjatuhkan karung pupuk ke jalan. Sementara pelaku lain bertugas mengambil karung pupuk yang telah dijatuhkan sebelum dibawa dan dijual.
“Pelaku IP ini bertugas naik ke atas bak truk, membuka terpal, lalu menjatuhkan pupuk ke jalan. Sedangkan rekannya mengambil karung pupuk yang sudah jatuh,” jelasnya.
Dalam aksi terakhirnya, komplotan tersebut berhasil menggondol lima karung pupuk. Namun sebelum diamankan polisi, dua karung pupuk diketahui telah berhasil dijual.
“Satu karung pupuk dijual dengan harga Rp125 ribu. Hasil penjualan dibagi rata oleh para pelaku,” ungkap Kapolsek.
Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa tiga karung pupuk yang belum sempat dijual.
Saat ini polisi masih memburu tiga pelaku lain yang diduga ikut terlibat dalam aksi pencurian tersebut.
“Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 477 KUHP tentang tindak pidana pencurian,” tutupnya.
BACA JUGA: Jum'at Berkah Abadi ke-98 SMSI Tulang Bawang Berbagi Kebahagiaan Bersama Anak Yatim
merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.
1
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 640
2
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 292
3
Senin, 27/07/2026 - Dibaca : 264
4
Selasa, 28/07/2026 - Dibaca : 233
5
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 196
6
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 185
1
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 20
2
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 16
3
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 15
4
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 13
5
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 12
6
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 12
7
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 11
BERLANGGANAN BERITA