Logo Saibumi

Anggota Dilarang Siaran Langsung Saat Bertugas, Ini Penjelasan Polda Lampung

Anggota Dilarang Siaran Langsung Saat Bertugas, Ini Penjelasan Polda Lampung

Foto Ilustrasi

Saibumi.com(SMSI), Bandar Lampung — Polda Lampung melarang seluruh anggotanya melakukan siaran langsung (live streaming) di media sosial saat menjalankan tugas. 

 

Larangan tersebut tertuang dalam Surat Telegram Nomor STR/1517/VI/WAS.2/2024. Aturan ini menjadi bagian dari upaya internal untuk meningkatkan disiplin serta pengawasan terhadap aktivitas personel, khususnya dalam penggunaan media sosial saat bertugas.

BACA JUGA: Ibu dan Balita Tewas Ditabrak Truk di Jalinsum Lampung Utara

 

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun, mengatakan kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan Humas Mabes Polri dan Propam Mabes Polri yang telah disosialisasikan sejak April 2026 kepada jajaran humas di daerah.

 

“Kami mengikuti aturan dari Humas Mabes Polri dan Propam. Arahan sudah disampaikan sejak April melalui jajaran humas,” ujarnya, Rabu (6/5/2026).

 

Menurutnya, larangan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran anggota dalam menggunakan media sosial secara bijak, sekaligus memperkuat pengawasan terhadap aktivitas digital personel saat menjalankan tugas resmi.

 

Selain itu, seluruh anggota Polri diwajibkan mematuhi ketentuan dalam Peraturan Polri Nomor 7 Tahun 2022 serta Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2003 tentang disiplin anggota Polri.

 

Polda Lampung juga mengimbau seluruh personel agar tetap fokus pada pelaksanaan tugas pokok, mengutamakan tanggung jawab, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

 

“Melalui sosialisasi ini, diharapkan dapat terwujud postur Polri yang Presisi, profesional, disiplin, dan terpercaya,” pungkasnya.

BACA JUGA: Ibu dan Balita Tewas Ditabrak Truk di Jalinsum Lampung Utara

Saibumi.com

merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.

Newsletter Saibumi

BERLANGGANAN BERITA