Foto | Dok.Saibumi.com | Antrean BBM di salah satu SPBU Bandar Lampung
Saibumi.com(SMSI), Bandar Lampung – PT Pertamina (Persero) kembali melakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) yang mulai berlaku pada Senin, 4 Mei 2026.
Dalam penyesuaian tersebut, sejumlah produk BBM nonsubsidi mengalami kenaikan harga dibandingkan periode sebelumnya.
BACA JUGA: Dewan Pers: Jurnalisme Berkualitas Jadi Pilar Masa Depan Damai dan Adil
Berdasarkan informasi resmi dari situs Pertamina, penyesuaian harga ini juga berlaku di wilayah Sumatera Bagian Selatan, termasuk Provinsi Lampung.
Khusus di Lampung, kenaikan harga terjadi pada beberapa jenis BBM, yakni:
• Pertamax Turbo menjadi Rp20.350 per liter
• Dexlite menjadi Rp26.600 per liter
• Pertamina Dex menjadi Rp28.500 per liter
Sementara itu, sejumlah jenis BBM lainnya tidak mengalami perubahan harga, di antaranya:
• Pertalite tetap Rp10.000 per liter
• Pertamax tetap Rp12.600 per liter
• Bio Solar tetap Rp6.800 per liter
Penyesuaian harga BBM ini merupakan bagian dari kebijakan rutin Pertamina yang mempertimbangkan fluktuasi harga minyak dunia serta nilai tukar rupiah.
Masyarakat diimbau untuk tetap bijak dalam menggunakan BBM serta menyesuaikan konsumsi sesuai kebutuhan di tengah perubahan harga yang terjadi.
BACA JUGA: Dewan Pers: Jurnalisme Berkualitas Jadi Pilar Masa Depan Damai dan Adil
merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.
1
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 642
2
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 295
3
Senin, 27/07/2026 - Dibaca : 265
4
Selasa, 28/07/2026 - Dibaca : 234
5
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 197
6
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 186
1
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 38
2
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 35
3
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 34
4
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 31
5
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 30
6
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 29
7
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 25
BERLANGGANAN BERITA