Saibumi.com(SMSI) Maraknya kasus pencurian sepeda motor membuat para pengguna kendaraan roda dua semakin waspada. Selain mengandalkan fitur bawaan seperti kunci setang dari Honda, penggunaan pengaman tambahan seperti dislock kini semakin populer di kalangan masyarakat.
Dislock atau disc lock merupakan alat pengaman yang dipasang pada piringan cakram roda motor. Fungsinya adalah mengunci roda agar tidak dapat berputar, sehingga motor tidak bisa didorong atau dipindahkan dengan mudah oleh pelaku pencurian.
Penggunaan dislock dinilai praktis karena ukurannya kecil dan mudah dibawa. Pengendara hanya perlu memasangnya pada lubang cakram rem saat parkir. Beberapa jenis dislock modern bahkan telah dilengkapi dengan alarm yang akan berbunyi ketika terjadi getaran atau upaya paksa.
Menurut pengamat otomotif, dislock sangat efektif digunakan sebagai lapisan keamanan tambahan, terutama ketika motor diparkir di tempat umum atau dalam waktu yang cukup lama. Kombinasi antara kunci ganda dan dislock dapat memberikan perlindungan yang lebih maksimal.
BACA JUGA: TDM METRO - Karpet Motor, Aksesori Sederhana yang Tingkatkan Kenyamanan dan Kebersihan
Namun, pengguna tetap diingatkan untuk memasang dislock dengan benar agar tidak merusak komponen cakram.
Selain itu, penting juga untuk mengingat posisi pemasangan sebelum berkendara kembali, guna menghindari risiko kecelakaan.
"Dengan harga yang relatif terjangkau dan manfaat yang besar, dislock menjadi salah satu pilihan tepat bagi pemilik sepeda motor yang ingin meningkatkan keamanan kendaraannya" ucap Anisa selaku salesman TDM Krui.
BACA JUGA: TDM METRO - Karpet Motor, Aksesori Sederhana yang Tingkatkan Kenyamanan dan Kebersihan
merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.
1
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 645
2
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 302
3
Senin, 27/07/2026 - Dibaca : 266
4
Selasa, 28/07/2026 - Dibaca : 241
5
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 200
6
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 189
1
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 75
2
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 55
3
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 54
4
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 53
5
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 50
6
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 47
7
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 45
BERLANGGANAN BERITA