Foto Istimewa
Saibumi.com(SMSI), Lampung Selatan — Unit Reskrim Polsek Tanjung Bintang berhasil meringkus lima pelaku spesialis pencurian kabel tembaga milik PLN yang beroperasi lintas kabupaten di wilayah Lampung. Penangkapan dilakukan pada Rabu (22/4/2026) dini hari usai para pelaku beraksi di salah satu gardu listrik.
Kelima tersangka masing-masing berinisial JH (42), FWB (31), dan SY (31), warga Bandar Lampung. Sementara dua lainnya yakni MS (29) asal Lampung Tengah dan RK (29) asal Pesawaran.
BACA JUGA: Thio Sulistio: Kriminalisasi Ini Menghancurkan Mental Saya
Kasatreskrim Polres Lampung Selatan, AKP Noviarif Kurniawan, mengungkapkan para pelaku ditangkap setelah melakukan pencurian di gardu PLN yang berada di Desa Sinar Ogan, Kecamatan Tanjung Bintang.
“Dalam aksinya, mereka mengintai dan berkeliling. Saat mereka menemukan titik yang kondisinya memungkinkan aman, maka mereka beraksi hanya dalam waktu tiga menit,” ujar AKP Noviarif Kurniawan, saat ekspos di Mapolsek Tanjung Bintang.
Ia menjelaskan, para pelaku menggunakan modus dengan terlebih dahulu mematikan gardu listrik di lokasi sasaran. Setelah itu, kabel tembaga dipotong dan dimasukkan ke dalam kendaraan yang telah disiapkan.
“Mereka lalu menjualnya ke pengepul, saat ini masih kami kejar untuk dikembangkan lagi terkait pengepul atau penadah barang curian,” tambah AKP Noviarif.
Sementara itu, Kapolsek Tanjung Bintang, Kompol Edi Qorinas, mengatakan pengungkapan kasus ini bermula dari laporan pihak PLN terkait adanya pemadaman listrik di Desa Sinar Ogan yang dikeluhkan warga.
“Setelah itu, petugas PLN ke lokasi dan melihat para pelaku tengah beraksi memotong kabel tembaga. Para pelaku kemudian langsung kabur, dan kami kejar hingga tertangkap di Desa Jatibaru, Tanjung Bintang,” ungkap Kompol Edi Qorinas.
Dari hasil penyelidikan, diketahui kelompok ini telah berulang kali melakukan aksi serupa di sejumlah wilayah.
“Mereka ini sudah 10 kali beraksi di Lampung Selatan, 16 kali di Pringsewu, empat kali di Bandar Lampung, Lampung Tengah 7 kali, dan Pesawaran dua kali,” jelas Kompol Edi.
Tak hanya itu, para pelaku juga pernah melakukan pencurian kabel di Rumah Sakit Bumi Waras, Bandar Lampung, yang mengakibatkan satu pasien meninggal dunia akibat terganggunya aliran listrik.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, motif para pelaku melakukan pencurian diduga untuk memenuhi kebutuhan ekonomi. Namun, saat penangkapan, polisi juga menemukan barang bukti berupa narkotika jenis sabu seberat 1 gram serta sejumlah pil ekstasi (inex).
Terkait temuan tersebut, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman lebih lanjut, termasuk kemungkinan adanya keterkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.
Dalam kasus ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain 12 potong kabel tembaga hitam berukuran 70 mm, lima gunting pemotong kabel, tiga kunci ring, sejumlah pelat nomor kendaraan polisi, satu unit mobil Daihatsu Sigra tanpa nomor polisi, serta satu unit mobil Toyota Avanza dengan nomor polisi B 1481 UIA.
BACA JUGA: Thio Sulistio: Kriminalisasi Ini Menghancurkan Mental Saya
merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.
1
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 644
2
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 300
3
Senin, 27/07/2026 - Dibaca : 266
4
Selasa, 28/07/2026 - Dibaca : 241
5
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 199
6
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 188
1
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 68
2
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 53
3
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 53
4
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 49
5
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 48
6
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 45
7
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 43
BERLANGGANAN BERITA