Logo Saibumi

Jejak Dugaan Mafia BBM Subsidi di Pringsewu Masih Diburu Polisi

Jejak Dugaan Mafia BBM Subsidi di Pringsewu Masih Diburu Polisi

Foto Istimewa

Saibumi.com(SMSI), Pringsewu — Satreskrim Polres Pringsewu terus mengembangkan penyelidikan terkait dugaan praktik penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di wilayah hukumnya.

 

Langkah ini dilakukan menyusul adanya laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas penimbunan hingga pengoplosan BBM di sejumlah titik di Kecamatan Pringsewu.

BACA JUGA: Kota Kembali Tergenang, Penanganan Banjir Pemkot Dinilai Belum Menyentuh Akar Masalah

 

Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas kepolisian melakukan penelusuran dan pengecekan langsung ke beberapa lokasi yang sebelumnya diduga menjadi tempat penyimpanan maupun distribusi ilegal BBM subsidi.

 

Kasatreskrim Polres Pringsewu, Iptu Rosali, mengungkapkan bahwa dari hasil pemeriksaan sementara, pihaknya belum menemukan bukti adanya aktivitas penimbunan atau pengoplosan BBM di lokasi yang disasar.

 

“Di gudang yang sebelumnya diduga menjadi lokasi penyimpanan BBM, kami tidak menemukan adanya aktivitas. Kondisinya juga terlihat sudah lama tidak digunakan,” ujarnya, Rabu (15/4/2026).

 

Meski demikian, kepolisian menegaskan akan terus mendalami kasus ini dengan mengumpulkan informasi tambahan serta memetakan kemungkinan lokasi lain yang berpotensi menjadi tempat praktik ilegal tersebut.

 

Menurut Rosali, penyalahgunaan BBM bersubsidi merupakan pelanggaran serius yang berdampak luas bagi masyarakat, terutama dalam hal distribusi energi yang tidak tepat sasaran.

 

“Setiap penyalahgunaan BBM bersubsidi sangat merugikan masyarakat luas. Oleh karena itu, kami akan terus melakukan penyelidikan secara menyeluruh,” tegasnya.

 

Sebagai bagian dari upaya penegakan hukum, Polres Pringsewu juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait distribusi BBM bersubsidi.

 

Warga dapat menyampaikan laporan melalui call center 110 atau menghubungi layanan pengaduan Satreskrim Polres Pringsewu di nomor 0887-0641-3658.

 

“Kami mengajak masyarakat untuk tidak ragu melapor. Identitas pelapor akan kami jamin kerahasiaannya,” pungkasnya.

 

BACA JUGA: Kota Kembali Tergenang, Penanganan Banjir Pemkot Dinilai Belum Menyentuh Akar Masalah

Saibumi.com

merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.

Newsletter Saibumi

BERLANGGANAN BERITA