Foto Istimewa | Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo
Saibumi.com(SMSI), Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespons santai aksi sindiran yang disampaikan Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) melalui lima banner bertuliskan piagam penghargaan.
Aksi tersebut berkaitan dengan polemik pengalihan status penahanan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut, yang sempat menjadi tahanan rumah.
BACA JUGA: Diterjang Ombak Saat Menolong Teman, Dua Pemuda Ditemukan Tewas di Pantai Pesisir Barat
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan lembaganya memandang langkah tersebut sebagai bentuk ekspresi publik yang sah dan tetap diterima secara positif.
“KPK memandang ini sebagai bentuk ekspresi publik yang kami terima secara positif,” kata Budi kepada wartawan, dilansir Suara.com, Rabu (25/3/2026).
Budi menegaskan, KPK selalu membuka ruang bagi berbagai kritik, saran, maupun masukan konstruktif dari masyarakat dalam rangka memperkuat upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.
Menurutnya, aksi yang dilakukan MAKI justru mencerminkan tingginya perhatian, harapan, serta kepercayaan publik terhadap proses penegakan hukum yang tengah berjalan di KPK.
“KPK menempatkan masyarakat sebagai mitra strategis dalam pemberantasan korupsi. Tidak hanya berperan aktif dalam mendukung upaya-upaya pencegahan dan penindakan, masyarakat juga memiliki fungsi penting sebagai pengawas yang memastikan setiap proses berjalan secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan,” ungkap Budi.
Lebih lanjut, KPK memastikan akan terus menjaga keterlibatan publik dalam setiap proses penegakan hukum sebagai bagian dari komitmen menjaga integritas lembaga.
“Karena itu, KPK akan terus menjaga ruang partisipasi publik tetap terbuka, sebagai bagian dari komitmen untuk menghadirkan penegakan hukum yang bersih, profesional, dan berintegritas,” pungkasnya.
BACA JUGA: Diterjang Ombak Saat Menolong Teman, Dua Pemuda Ditemukan Tewas di Pantai Pesisir Barat
merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.
1
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 642
2
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 298
3
Senin, 27/07/2026 - Dibaca : 266
4
Selasa, 28/07/2026 - Dibaca : 238
5
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 197
6
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 186
1
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 45
2
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 41
3
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 40
4
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 38
5
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 35
6
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 33
7
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 30
BERLANGGANAN BERITA