Foto | Istimewa / Humas Kanwil DJP Bengkulu-Lampung | Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung melakukan audiensi dengan Kepolisian Daerah Lampung
Saibumi.com(SMSI), Bandar Lampung — Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Bengkulu dan Lampung melakukan audiensi dengan Kepolisian Daerah Lampung guna memperkuat sinergi dalam penegakan hukum perpajakan, meningkatkan kepatuhan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan, serta menjaga keamanan pelaksanaan tugas aparatur pajak.
Audiensi dipimpin oleh Kepala Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung, Sigit Danang Joyo, dan diterima langsung oleh Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf beserta jajaran, di Markas Polda Lampung, Kabupaten Lampung Selatan, Jumat (6/3).
BACA JUGA: Bandar Lampung Dikepung Banjir Usai Hujan Deras, Warga Harap Ada Solusi
Kepala Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung, Sigit Danang Joyo, menyampaikan bahwa Direktorat Jenderal Pajak memiliki peran strategis dalam menghimpun penerimaan negara sekaligus menjalankan fungsi penyuluhan, pelayanan, pengawasan, hingga penegakan hukum perpajakan di wilayah Provinsi Bengkulu dan Lampung.
Ia menekankan pentingnya dukungan lintas instansi untuk menciptakan kepatuhan pajak yang berkelanjutan. Hal tersebut dapat diwujudkan melalui penguatan penegakan hukum terhadap pelanggaran perpajakan serta sinergi dalam pertukaran data dan informasi.
“Sinergi antarinstansi menjadi kunci dalam memastikan penegakan hukum perpajakan berjalan efektif. Dukungan dari aparat penegak hukum sangat penting untuk memberikan efek jera terhadap pelanggaran sekaligus meningkatkan kepatuhan wajib pajak,” ujar Sigit dalam pertemuan tersebut.
Selain membahas kerjasama dalam penegakan hukum, pertemuan juga menyoroti pentingnya peningkatan kepatuhan pelaporan SPT Tahunan.
DJP mengingatkan bahwa batas waktu pelaporan SPT Tahunan bagi Wajib Pajak Orang Pribadi adalah 31 Maret, sementara bagi Wajib Pajak Badan adalah 30 April.
Sigit juga mengimbau masyarakat, khususnya wajib pajak di Provinsi Lampung, untuk melaporkan SPT Tahunan lebih awal melalui sistem Coretax DJP agar proses pelaporan berjalan lebih mudah dan lancar.
“Kami mengajak seluruh masyarakat, khususnya wajib pajak di Provinsi Lampung, untuk segera melaporkan SPT Tahunannya sebelum batas waktu yang ditentukan. Kepatuhan pajak merupakan kontribusi nyata bagi pembangunan,” tambahnya.
Sementara, Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf menyatakan dukungannya terhadap upaya Direktorat Jenderal Pajak dalam meningkatkan kepatuhan perpajakan dan mengamankan penerimaan negara.
Menurutnya, sinergi antara aparat penegak hukum dan instansi pemerintah sangat penting untuk menciptakan kepatuhan hukum di masyarakat, termasuk dalam bidang perpajakan.
“Kami mendukung penuh upaya Direktorat Jenderal Pajak dalam meningkatkan kepatuhan perpajakan serta penegakan hukum terhadap pelanggaran di bidang perpajakan. Sinergi antarinstansi menjadi penting untuk menjaga kepentingan negara dan masyarakat,” ungkap Helfi.
Melalui audiensi tersebut, Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung berharap kerjasama dengan Polda Lampung dapat terus diperkuat, terutama dalam mendukung penegakan hukum perpajakan, meningkatkan kepatuhan wajib pajak, serta mengamankan penerimaan negara demi mendukung pembangunan.
BACA JUGA: Bandar Lampung Dikepung Banjir Usai Hujan Deras, Warga Harap Ada Solusi
merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.
1
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 644
2
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 298
3
Senin, 27/07/2026 - Dibaca : 266
4
Selasa, 28/07/2026 - Dibaca : 239
5
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 198
6
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 187
1
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 52
2
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 47
3
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 46
4
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 43
5
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 39
6
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 37
7
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 37
BERLANGGANAN BERITA