Logo Saibumi

Usai OTT, KPK Segel Ruang Bupati dan Sejumlah OPD di Pekalongan

Usai OTT, KPK Segel Ruang Bupati dan Sejumlah OPD di Pekalongan

Foto Istimewa

Saibumi.com(SMSI), Pekalongan — Usai operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel enam ruangan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan, Selasa (3/3/2026) pagi.

 

Enam ruangan yang disegel meliputi ruang kerja bupati, ruang Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU), satu ruangan di Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim), Dinas Koperasi dan UMKM, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, serta kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

BACA JUGA: Ikuti Nama Kecamatan, Polsek Teluk Betung Selatan Ganti Nomenklatur

 

Dilansir dari beritasatu.com, segel KPK berlogo merah telah terpasang di pintu sejumlah ruangan. Dalam segel tertulis bahwa penyegelan dilakukan pada Selasa (3/3/2026) dan kegiatan berakhir pada pagi hari.

 

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan adanya OTT dan penyegelan yang dilakukan penyidik di Kabupaten Pekalongan.

 

Namun demikian, KPK belum memerinci perkara yang menjadi dasar dilakukannya OTT maupun pihak-pihak yang turut diamankan dalam operasi tersebut. 

 

Lembaga antirasuah itu masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap para pihak yang terjaring dan memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum mereka sesuai ketentuan perundang-undangan.

BACA JUGA: Ikuti Nama Kecamatan, Polsek Teluk Betung Selatan Ganti Nomenklatur

Saibumi.com

merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.

Newsletter Saibumi

BERLANGGANAN BERITA