Foto Istimewa | Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo
Saibumi.com(SMSI), Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti isu rencana pembelian mobil dinas senilai Rp 8,5 miliar oleh Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Rudy Mas'ud.
KPK mengingatkan adanya potensi dugaan korupsi dalam pengadaan barang dan jasa jika tidak didasarkan pada perencanaan yang matang dan kebutuhan yang jelas.
BACA JUGA: Unila Enam Dekade, Antara Jejak, Cita, dan Asa
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan isu tersebut memang ramai diperbincangkan di media sosial. Namun, dalam konteks belanja daerah, setiap pengadaan wajib direncanakan secara cermat dan sesuai kebutuhan riil.
“Dalam konteks belanja daerah tentu harus dilakukan perencanaan yang matang, sesuai kebutuhan, dan yang terpenting adalah proses pengadaannya,” ujar Budi kepada wartawan, Sabtu (28/2/2026), dilansir dari beritasatu.com.
Budi menegaskan, sektor pengadaan barang dan jasa merupakan salah satu area paling rawan terjadinya tindak pidana korupsi. Potensi pelanggaran dapat muncul melalui pengondisian proyek, mark up harga, hingga penurunan spesifikasi (downgrade spek).
Karena itu, KPK menekankan pentingnya transparansi dan kehati-hatian pemerintah daerah dalam setiap tahapan pengadaan, termasuk memastikan seluruh mekanisme berjalan sesuai aturan yang berlaku.
“Jangan sampai butuhnya A, belanjanya B. Itu bisa membuat pengadaan tidak efektif dan berpotensi merugikan negara,” jelasnya.
Nama Rudy Mas’ud menjadi perhatian publik setelah secara terbuka menyampaikan rencana pembelian mobil dinas dengan nilai mencapai Rp 8,5 miliar.
Sejumlah kalangan menilai anggaran tersebut kurang sensitif terhadap kondisi masyarakat serta tidak sejalan dengan semangat efisiensi belanja daerah.
Meski regulasi memperbolehkan kepala daerah memperoleh fasilitas kendaraan dinas, nilai pengadaan yang besar kerap memicu perdebatan di tengah masyarakat.
merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.
1
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 642
2
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 298
3
Senin, 27/07/2026 - Dibaca : 266
4
Selasa, 28/07/2026 - Dibaca : 238
5
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 197
6
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 186
1
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 45
2
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 41
3
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 40
4
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 38
5
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 35
6
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 33
7
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 30
BERLANGGANAN BERITA