Foto Istimewa | Antara | Mantan Kapolres Bima, AKBP Didik Putra Kuncoro
Saibumi.com(SMSI), Jakarta – Pelarian buronan yang diduga menjadi penyokong dana dan narkoba mantan Kapolres Bima, AKBP Didik Putra Kuncoro, akhirnya berakhir. Tim Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri berhasil menangkap Erwin Iskandar di Tanjung Balai, Sumatera Utara, sesaat sebelum ia menyeberang ke Malaysia.
Erwin, yang dikenal dengan sapaan Koh Erwin dan telah lama masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), diringkus pada Kamis (26/2/2026). Penangkapan berlangsung dramatis lantaran tersangka sempat melakukan perlawanan terhadap petugas.
BACA JUGA: KPK Dalami Asal-Usul Rp5 Miliar, Diduga Terkait Impor Bea Cukai
Kasatgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Kevin Leleury, mengatakan Erwin ditangkap saat hendak meninggalkan Indonesia menggunakan kapal tujuan Malaysia.
“Yang bersangkutan (Koko Erwin) berhasil ditangkap saat akan melakukan penyeberangan menggunakan kapal tujuan Malaysia,” ujar Kevin, dikutip dari ANTARA.
Dalam operasi tersebut, polisi tidak hanya mengamankan Erwin. Dua orang yang diduga menjadi kaki tangannya, masing-masing berinisial A alias Y dan R alias K, turut ditangkap.
Menurut Kevin, A alias Y ditangkap di wilayah Riau, sedangkan R alias K diamankan di Tanjung Balai bersama Erwin. Keduanya diduga berperan penting dalam memuluskan rencana pelarian tersangka ke luar negeri.
“Pelaku A alias Y ditangkap di Riau sementara R alias K di Tanjung Balai bersama Erwin,” ungkapnya.
Kevin mengungkapkan, Koh Erwin merupakan salah satu pemain besar dalam jaringan gelap narkotika di wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB). Ia disebut sebagai pemasok utama sabu sekaligus penyedia dana bagi AKBP Didik Putra Kuncoro.
Saat ditangkap, Erwin diduga telah menyiapkan berbagai kebutuhan untuk menetap di Malaysia guna menghindari proses hukum di Indonesia. Meski sempat terjadi gesekan dalam proses penangkapan, aparat berhasil mengendalikan situasi.
“Ada perlawanan tapi sedikit, bisa kami tangani,” tutur Kevin.
Terkait detail aliran dana dan sejauh mana keterlibatan Erwin dengan mantan Kapolres Bima tersebut, pihak Bareskrim menyatakan masih melakukan pendalaman.
“Keterkaitan lebih jelasnya mungkin nanti akan dijelaskan pada saat press rilis ya,” pungkas Kevin.
Saat ini, ketiga tersangka telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut guna mengungkap secara menyeluruh jaringan dan aliran dana dalam kasus tersebut.
BACA JUGA: KPK Dalami Asal-Usul Rp5 Miliar, Diduga Terkait Impor Bea Cukai
merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.
1
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 640
2
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 294
3
Senin, 27/07/2026 - Dibaca : 264
4
Selasa, 28/07/2026 - Dibaca : 233
5
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 197
6
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 185
1
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 29
2
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 29
3
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 27
4
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 27
5
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 25
6
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 25
7
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 22
BERLANGGANAN BERITA