Foto | Istimewa | Bupati Pati nonaktif yang juga mantan anggota Komisi V DPR RI, Sudewo/ beritasatu.com
Saibumi.com(SMSI), Jakarta — Bupati Pati nonaktif yang juga mantan anggota Komisi V DPR RI, Sudewo, memilih tidak memberikan komentar kepada awak media usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek rel kereta api di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.
Sudewo keluar dari Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (12/2/2026), tanpa menjawab pertanyaan wartawan, termasuk terkait dugaan keterlibatan 18 anggota Komisi V DPR periode 2019–2024 dalam perkara tersebut.
BACA JUGA: Kasus Isu Ijazah UGM Berlanjut, Jokowi Jalani Pemeriksaan Tambahan
Sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menyatakan pihaknya membuka kemungkinan memanggil para anggota DPR yang disebut menerima aliran dana dari proyek pengadaan rel kereta api.
“Kalau terkait dengan perkaranya, tentu siapa pun akan kita minta keterangan. Karena keterangan yang diberikan oleh para saksi akan menguatkan pembuktian bagi kami,” ujar Asep di Gedung Merah Putih KPK, Senin (9/2/2026), seperti dilansir beritasatu.com
Menurut dia, pemanggilan dilakukan sesuai kebutuhan penyidik guna melengkapi alat bukti dalam perkara korupsi DJKA.
Dalam persidangan kasus suap DJKA pada 2025, nama Ketua Komisi V DPR RI Lasarus sempat disebut sebagai pihak yang diduga menerima aliran dana dan disebut pernah meminta fee sebesar 10 persen dari proyek tersebut.
Selain itu, terdapat 18 anggota Komisi V DPR periode 2019–2024 dari berbagai fraksi yang juga diduga menikmati fee proyek. Beberapa nama yang muncul di antaranya Ridwan Bae, Hamka Baco Kady, hingga Sadarestuwati.
Ia menegaskan penyidikan masih terus dikembangkan untuk melengkapi berkas perkara Sudewo sekaligus menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain.
“Karena itu juga sudah terungkap di persidangan dan lain-lain. Tentunya perlu informasi tambahan karena untuk meningkatkan status itu harus ada kecukupan bukti,” ujarnya.
Diketahui, kasus dugaan korupsi proyek kereta api DJKA bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 11 April 2023 di Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah DJKA Kementerian Perhubungan, yang kini bernama BTP Kelas I Semarang.
Sejumlah proyek yang diduga bermasalah diantaranya, pembangunan jalur ganda Solo Balapan–Kadipiro–Kalioso, pembangunan jalur kereta api di Makassar, Sulawesi Selatan.
Kemudian empat proyek konstruksi dan dua proyek supervisi di Lampegan, Cianjur, Jawa Barat dan Perbaikan perlintasan sebidang di wilayah Jawa dan Sumatera.
Dalam pelaksanaannya, proyek diduga melibatkan pengaturan pemenang tender melalui rekayasa sejak tahap administrasi hingga penentuan pelaksana pekerjaan.
KPK telah menetapkan dan menahan puluhan tersangka, termasuk korporasi dan Sudewo dalam kapasitasnya sebagai anggota Komisi V DPR RI periode 2019–2024.
BACA JUGA: Kasus Isu Ijazah UGM Berlanjut, Jokowi Jalani Pemeriksaan Tambahan
merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.
1
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 644
2
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 298
3
Senin, 27/07/2026 - Dibaca : 266
4
Selasa, 28/07/2026 - Dibaca : 239
5
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 198
6
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 187
1
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 51
2
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 44
3
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 43
4
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 43
5
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 39
6
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 37
7
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 35
BERLANGGANAN BERITA